Pemilukada Kotamobagu
Tim Djelas Lancarkan Protes
Pasangan Tatong Bara-Jainuddin Damopolii--yang disingkat TB Jadi,ditetapkan KPU Kotamobagu sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu 2013-2018.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - Pasangan Tatong Bara-Jainuddin Damopolii--yang disingkat TB Jadi, ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kotamobagu sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu 2013-2018, Jumat (28/6).
Berdasar rekapitulasi suara, pasangan yang diusung PAN tersebut meraup 37.677 suara atau 52,81 persen dari total 71.350 suara sah. Raihan suara pasangan nomor urut satu ini unggul 9.909 suara atas petahana Djelantik Mokodompit yang berpasangan dengan Rustam Simbala (Djelas).
Duet Djelantik meraih 27.768 suara atau 38,92 persen disusul pasangan Muhammad Salim Landjar-Ishak Sugeha (Laris) dengan 5.055 suara (7,08 persen) dan terakhir Nurdin Makalalag- Sahat Robert Siagian (BeNar) dengan raupan 850 suara (1,19 persen).
Pasangan TB Jadi mendominasi suara di seluruh kecamatan di Kotamobagu. Raupan suara pasangan ini di atas 50 persen di empat kecamatan. Bahkan, di Kecamatan Kotamobagu Utara mencapai 58 persen, jauh mengungguli tiga pasangan lainya.
Namun sidang pleno penetapan yang dipimpin Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan diwarnai aksi penolakan tanda tangan terhadap hasil penetapan dari saksi tiga pasangan yang perolehan suaranya di bawah TB Jadi.
Selain penolakan penandatanganan, pendukung Djelas turun ke jalan untuk menggugat keabsahan pemungutan suara pada Senin (24/6). Mereka berkumpul di rumah Djelantik Mokodompit dan ingin ramai-ramai mendatangi kantor KPU Kotamobagu, tempat digelarnya pleno rekapitulasi suara. Mereka menuding pelaksanaan Pilwako Kotamobagu 2013 sarat dengan kecurangan.
Para pendukung Djelas mulai berkumpul di kediaman Djelantik Mokodompit yang juga menjadi Sekretariat Tim Pemenangan sekitar pukul 09.00 Wita. Kerumunan warga tersebut membuat arus lalu lintas di Jalan Adampe Dolot Kotamobagu tersendat.Satuan lalu lintas terpaksa melakukan buka tutup jalur di sekitar kediaman Djelantik. Puluhan polisi berjaga.
Sebelum mereka berbondong-bondong ke lokasi pleno rekapitulasi suara, Ketua KPU Nayodo Koerniawan datang ke kediaman Djelantik menemui massa. Dia menyarankan agar pihak Djelas menempuh jalur hukum apabila tidak puas dengan hasil Pilwako Kotamobagu 2013.
Nayodo kemudian kembali ke kantor KPU Kotamobagu setelah menerima surat keberatan pihak Djelas. Tak lama kemudian terlihat, Wakapolres Kompol Daru Tyas Wibawa disusul Kepala Polres Bolmong AKBP Hisar Siallagan datang ke Sekretariat Tim Pemenangan Djelas.
"Aksi batal kita lakukan. Yang penting tuntutan kita sudah kita serahkan," ujar Herdy Korompot, Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kotamobagu Utara.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kotamobagu, Lucky Makalalag menjelaskan, ada 10 hal yang mereka sampaikan kepada KPU Kotamobagu melalui surat keberatan. "Pada intinya terjadi banyak sekali pelanggaran selama pelaksanaan Pilwako ini, termasuk masalah jual beli surat undangan," kata dia.
Keberatan yang disampaikan pihak Djelas itu antara lain, penyampaian Ketua KPU Kota Kotamobagu di TPS 4 bertempat di Lapangan Desa Kopandakan I bahwa tidak dibenarkan KPPS menginjungi orang yang sakit di rumah.
Kedua, hampir semua desa/kelurahan di Kotamobagu banyak sekali ditemukan kertas undangan untuk memilih yang dibayar oleh salah satu kandidat dengan dua opsi yakni diberikan sejumlah uang asalkan tidak menggunakan hak pilih dengan menyerahkan kartu undangan dan KTP, atau opsi kedua dibayar unutk mengalihkan dukungan ke pihak tertentu dengan imbalan uang dan sebagai bukti tinta dicelupkan dengan jari tengah serta dibocorkan ke tim lain jika hasil TPS tidak persis sama yang mereka alihkan suara tersebut.
Keberatan ketiga, banyak pemilih ganda ditemukan dalam DPT, keempat, ditemukan beberapa kasus pemilih di bawah umur dimana di DPT tertulis usia kurang dari 17 tahun tetapi di Kartu Keluarga belum berhak memilih.