Pemilukada Kotamobagu
Tim Djelas Lancarkan Protes
Pasangan Tatong Bara-Jainuddin Damopolii--yang disingkat TB Jadi,ditetapkan KPU Kotamobagu sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu 2013-2018.
Penulis: | Editor:
Kelima, pada saat minggu tenang sesuai jadwal tahapan Pilwako, Panwas melakukan kegiatan Bimtek terhadap pengawas lapangan tepatnya pada hari Sabtu dan pada hari Minggu tanggal 22 dan 23 Juni 2013, padahal pada masa tersebut pelanggaran secara massif banyak dilakukan oleh para kandidat.
Keenam, banyak personel aparat keamanan maupun Panwas yang terindikasi membiarkan terjadinya transaksi jual beli kartu undangan pemilih, dibuktikan dengan tidak dibubarkannya kerumunan massa di Posko Pemenangan kandidat pada masa hari tenang dan pada saat pencoblosan di TPS.
Ketujuh, banyak saksi kandidat yang secara tiba-tiba mengundurkan diri menjelang dimulainya pemungutan suara dan terindikasi kuat dibayar kandidat tertentu untuk mengundurkan diri sebagai saksi.
Kedelapan, ada saksi yang mendengar secara langsung dalam rapat tim pemenangan kandidat tertentu dimana akan melakukan strategi dengan membeli kartu undangan lawan untuk dimusnahkan atau bisa digunakan namun harus memilih calon tertentu dengan kode tertentu.
Kesembilan, hingga saat ini sudah ribuan jumlahnya pendukung pasangan Djelas yang terindikasi kuat dibayar untuk memilih calon tertentu atau Golput. Dan terakhir, adanya saksi PNS untuk kandidat tertentu.
Dan dalam pleno kemarin, tiga saksi menolak teken berita acara itu adalah Adrian Kobandaha, saksi dari pasangan BeNar, Lucky C Makalalag saksi dari pasangan Djelas dan saksi pasangan Laris, Run Lobangon. Dan Ismail Dahab, saksi dari TB Jadi menjadi satu-satunya saksi yang meneken berita acara rekapitulasi pada gelaran yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kotamobagu itu.
Alasan ketiga saksi tidak meneken hampir sama. Lucky C Makalalag mengatakan, angka yang tidak memilih pada saat pemungutan suara, Senin (24/6) sangat tinggi.
"Kami menghormati proses rekapitulasi penghitungan suara. Namun ada 15 ribu yang tidak memilih. Ini merupakan angka yang sangat tinggi," ujar Lucky.
Dia juga mengungkapkan tentang adanya pembelian undangan dan upaya menghalangi pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS), seperti menahan surat undangan. Namun Lucky belum memastikan apakah Djelas akan melakukan gugatan hasil Pilwako Kotamobagu 2013 ini. "Kami masih mempelajari dan mengumpulkan laporan yang masuk," kata Luky menandaska.
Pernyataan Lucky tentang partisipasi warga dalam memilih mendapat dukungan saksi dari pasangan Laris dan BeNar. Andriawan Amon yang mendampingi Run Lobangon dari Tim Laris mengatakan, kampanye Say No to Golput tak berhasil meningkatkan tingkat partisipasi pemilih.
"KPU telah mengadakan kampanye Say No to Golput, namun angka Golput masih tinggi. Mereka yang tidak memilih ini yang kami perkirakan dimanfaatkan oleh tim lain. Kalau, rekapitulasi, ya, telah berjalan," kata Andriawan.
Berbeda dengan saksi-saksi lainya, Ismail Dahab menyatakan menerima seluruh proses. Kendati demikian, dia juga mengatakan kalau masalah penahanan surat undangan untuk memilih juga dialami oleh para pendukung TB Jadi. Dia mencontohkan di Kelurahan Gogagoman dan Poyowa Besar.
"Kami mengantongi data-datanya. Ada sekitar 5.000 suara TB Jadi yang hilang akibat pemboikotan dari KPPS yang tidak membagikan surat undangan," kata Ismail seraya menyebutkan penahanan undangan memilih itu diperintahkan oleh salah satu calon wali kota. (suk)