Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Internet

2Misi Sediakan Website Jual Beli Usaha

Anda mempunyai dana untuk berinvestasi, tapi belum mendapat informasi perusahaan yang tengah ditawarkan untuk dijual baik di dalam

Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID- Anda mempunyai dana untuk berinvestasi, tapi belum mendapat informasi perusahaan yang tengah ditawarkan untuk dijual baik di dalam ataupun di luar negeri. Atau seorang pengusaha yang ingin menjual seluruh usaha atau hanya sekedar mencari investor untuk jual saham.

Jika demikian, PT. Dua Misi Sukses mampu menyediakan sarana ini melalui website www.2misi.com, situs perantara jual beli usaha.

Layanan website jual beli pertama di dunia khusus 5 kategori usaha ini melayani jual beli usaha atau transaksi saham perusahaan non publik, jual beli waralaba, bisnis proyek, misalnya kontraktor menang tender pemerintah atau swasta lalu ingin mencari investor. Juga realisasi ide bisnis mencari investor, misalnya ingin membuat usaha berita online dan terakhir menawarkan investor yang mau berinvestasi pada produk inovasi baru.

"Tiap orang tentunya ingin berinvestasi, tidak hanya emas ataupun properti. Banyak orang yang ingin investasi di bidang usaha karena semua orang kaya di dunia memiliki banyak usaha, tapi nyatanya enggak mudah untuk mencari orang yang menjual usaha. Apalagi usaha bagus jarang dijual, maka dengan 2misi.com memungkinkan orang mencari atau menjual usahanya," tutur Thomas, pemilik 2misi.com kepada Tribunnews di Jakarta, Senin (14/1/2012).

Menariknya, untuk mendapatkan informasi jual belinya saja bisa dilakukan gratis. 2misi.com tidak mengutip uang sepeser pun meski yang bersangkutan baik penjual dan pembeli mengadakan transaksi. Pembayaran fee dilakukan jika dari penjual atau pembeli menggunakan jasa offline 2misi.com

"Misalnya penjual mau ketemu investor tapi tidak punya persiapan seperti laporan keuangan dan tidak punya proposal. Karena biasanya investor menuntut laporan-laporan itu, kita menyiapkan." katanya.

2misi.com juga memberikan layanan memperkirakan harga jual usaha karena kemungkinan calon penjual tidak tahu harganya. Mereka khawatir jika dijual tinggi takut kemahalan, dijual rendah takut kemurahan. 2misi.com mengevaluasi dengan cara yang lebih sistematis dan cepat.

"Seringkali dalam menilai suatu usaha misalnya Rp 10 miliar, tapi pemilik mempunyai feeling Rp 20 miliar karena mereka terlibat secara emosional, sedangkan kita bisa menilai suatu usaha dengan objektif. Kita tidak terlibat secara emosional dan masukan kami bisa dijadikan acuan saat negosiasi dengan calon investor," katanya.

Di samping itu 2misi.com juga memberikan layanan perkenalan antara investor dan penjual melalui email, telepon, pameran dan event. Investor mengerti usaha yang di tawarkan langsung oleh 2misi.com adalah penjual yang serius.

2misi.com juga memberikan saveguard yaitu membuat segala jenis perjanjian untuk menjaga kepentingan pemilik usaha seperti membuat perjanjian menjaga rahasia, perjanjian penawaran jual beli, kesepakatan prosedur uji tuntas, kesepakatan transisi kepemilikan dan sebagainya, supervisi selama proses jual beli yang melibatkan notaris, pengacara, public akuntan, surveyor dan lain sebagainya.

Lantas bagaimana dengan Fee? "Kami akan mengutip antara 5-10 persen dari nilai transaksi. Kita memiliki jasa untuk masing-masing penjual dan pembeli. 2misi.com hanya bisa mewakili salah satu pihak saja, tidak boleh keduanya untuk menghindari konflik kepentingan." katanya.

Angka 5-10 persen diperoleh dengan cara membandingkan agen property yang memperoleh 2-2,5 persen dari nilai transaksi. Persiapan dokumen yang dikerjakan oleh 2misi.com sangat banyak dan jumlah pertemuan sangat intensif dan memakan waktu. Besaran prosentase juga tergantung nilai transaksi.

"Misalnya untuk transaksi Rp 100 juta, fee yang kita terapkan bisa di atas 10 persen untuk bisa menutupi biaya operasional. Saat ini, 2misi.com hanya melayani nilai transaksi minimal 10.000 dollar AS," katanya.

Terkait layanan website diterangkan calon penjual bisa memasang iklan yang bisa dilihat oleh calon pembeli. Penjual memiliki opsi untuk menyembunyikan indentitas, tapi kalau pembeli ingin mengetahui identitas penjual, maka pembeli bisa melakukan notifikasi kepada penjual pada iklan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved