Kasus Angelina Sondakh
Angelina Sondakh Batal Dengarkan 'Nyanyian' Nazaruddin
Persidangan terdakwa suap proses pembahasan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga,
Jaksa penuntut umum yang sedianya menghadirkan Muhammad Nazaruddin sebagai saksi, tak hadir lantaran sakit. Sampai sidang berlangsung, pengawal tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu surat sakit Nazaruddin.
"Kami ingin juga menyampaikan saksi Max Sopacua dua kali panggilan tidak hadir, kedua Jeffry dan Nazaruddin. Kami meminta majelis mengeluarkan penetapan agar mereka dihadirkan," ujar penuntut umum Kiki Ahmad Yani di persidangan.
Ketua majelis Sudjatmiko lalu menanyakan apakah maksud penetapan adalah pemanggilan secara paksa, dibenarkan jaksa. Namun menurutnya, terlepas ada tidaknya penetapan hakim, eksekusi memanggil saksi tetap dilakukan jaksa.
Sudjatmiko kembali menegaskan untuk menghadirkan Nazaruddin, Max Sopacua yang juga Wakil Ketua Umum Demokrat, dan Jeffry dihadirkan Kamis pekan depan. Khusus Jeffry harus bisa dihadirkan karena namanya masuk dalam Berita Aacara Pemeriksaan.
"Pemeriksaan saudara terdakwa hari ini cukup, karena pemeriksaan saksi hari ini sakit. Sidang perkara saudara ditunda sampai Kamis tanggal 29 November 2012, pukul 09.00 WIB. Sidang ditutup," kata Sudjatmiko sambil mengetuk palu tanda sidang ditutup.