Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curanmor

Empat Tersangka Curanmor Geng Motoling Dibekuk

Empat tersangka kasus curanmor asal motoling dibekuk tim buser Polresta Manado, Rabu (7/11) pukul 01.30 Wita.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Empat tersangka kasus curanmor asal motoling dibekuk tim buser Polresta Manado, Rabu (7/11) pukul 01.30 Wita.

Keempatnya masing - masing Frenli alias FP (16) warga Motoling Satu, Junaidi alias JR (20) warga Motoling Picuan, Yandri alias YL (17) warga Motoling Picuan serta Christian alias CP (15) warga Motoling satu.

Keempatnya ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing - masing. geng Motoling ini diotaki oleh Junaidi. Barang yang dicuri dijual di Tompaso Baru

Kepada aparat mereka mengaku baru mencuri di satu TKP. Kapolresta Manado Kombes Pol Amran Ampulembang ketika dikonfirmasi melalui Kasat reskrim Nanang Nugroho membenarkan peristiwa penangkapan itu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved