Minahasa Utara
Bupati Minut Tak Tahu Soal Fee Untuk Pejabat
Bupati Minahasa Utara (Minut), Sompie Singal mengaku tidak mengenal kata pemberian fee yang diperuntukkan untuk pejabat.
Laporan Wartawan Tribun Manado Susanty Otodu
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Bupati Minahasa Utara (Minut), Sompie Singal mengaku tidak mengenal kata pemberian fee yang diperuntukkan untuk pejabat. Bahkan ia mengatakan tidak tahu jika memang ada pejabat yang meminta, menyetorkan atau menerima dana fee dengan jumlah tertentu.
"Kalau saya tidak mengenal itu (fee untuk pejabat) tapi sepengetahuan saya tidak ada itu," kata Bupati pada Tribun Manado, Rabu (31/10).
Terkait dengan hal pemberian izin investasi bagi kalangan investor, kata Bupati hal tersebut dilakukan dalam rangka regulasi. Proses untuk memperoleh izin saat ini dikenal dengan istilah Satu Pintu. Artinya semua perijinan hanya melalui satu pintu yang dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal (BPM).
"Misalnya persoalan terkait amdal atau tata ruang, dinas-dinas tersebut hanya memberikan signal saja apakah bisa diberikan ijin atau tidak. Tapi selanjutnya semua diarahkan ke satu pintu untuk memperoleh izin," tambah Bupati.
Oleh sebab itu jika memang ada
pejabat yang menerima fee, Bupati kembali menegaskan tidak mengetahui
hal tersebut. "Saya tidak tahu karena bukan kami yang mengelola itu,"
tegasnya. (nty)
Sent from my BlackBerry®