Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pertanian

Antisipasi Rentenir, Pemprov Sulut Rencanakan Resi Gudang Petani

Bukan membentuk perusahaan daerah tapi ke depan rencananya mau bentuk Resi Gudang.

Tayang:
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rentenir seperti candu, karena keterbatasan ekonomi petani seolah tak bisa lepas dari jeratannya. Di satu sisi rentenir menjadi momok bagi kesejahteraan petani namun di sisi lain petani membutuhkan untuk menyambung hidup. Kebijakan pemerintah di masa lalu yang disalahgunakan berakibat fatal, kini kredit bunga ringan untuk petani tak ada karena kredit macet yang merugikan pemerintah maupun pihak bank. Pemerintah Provinsi Sulut melalui Kepala Biro Perekonomian, Adry Manengkey mengatakan pemerintah sedang memikirkan mekanisme yang tepat untuk membantu para petani.

"Upaya pemerintah ke depan bukan membentuk perusahaan daerah tapi ke depan rencananya mau bentuk Resi Gudang," ujarnya beberapa waktu lalu.

Bersumber Wikipedia, Resi Gudang merupakan dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang terdaftar secara khusus yang diterbitkan oleh pengelola gudang. Ini hanya berlaku kalau semua persyaratan yang ditentukan UU no 9 tahun 2006 Sistem Resi Gudang sudah dipenuhi. Resi Gudang dapat dipindahtangankan dan bisa menjadi objek negosiasi perbankan.Resi gudang ini nantinya bisa digunakan sebagai jaminan atas kredit dari perbankan.

Menurut Manengkey Pemprov Sulut sedang membahas rencana ini dengan bank Indonesia dan melakukan kajian disesuaikan dengan undang-undang produk apa yang tepat apakah cengkih termasuk. "Nanti kita akan menyiapkan fasilitas penampungan resinya sebagai jaminan uang di bank sementara kita bahas dengan BI, berikut mekanisme yang sesuai," katanya.

Meski demikian saat ini sedang dilakukan penilaian apakah harga cengkih terpuruk. Pada tahun 2010 Gubernur Sulut bahkan mengeluarkan Pergub no 20 tahun 2010, pergub tersebut semacam aturan agar bisa dilakukan stabilisasi harga cengkih yang terkoreksi di bawah harga pasar. "Pemerintah mengintervensi menggunakan lembaga keuangan daerah dengan perusahaan daerah yang mencakup stabilisasi harga itu," katanya.

Terkait rentenir ia tak berharap ada permainan harga dengan menumpuk dan menimbun, namun di satu pihak petani butuh dana untuk keperluan mendesak. Bila harga yang diberikan rentenir wajar Manengkey menilai tak ada masalah. "Kenapa tidak ini perputaran ekonomi ada yang menyiapkan barang ada yang membeli barang," jelas dia.

Menilai hal ini Dr Ir Zetly Tamod, Pengelola Program Pascasarjana Ilmu Pertanian Unsrat mengatakan yang dibutuhkan petani adalah penguatan kelembagaan ekonomi dan teknologi pertanian. "Dulu koperasi merupakan penguatan kelembagaan ekonomi namun setelah kasus KUT (kredit usaha tani) yang macet pemerintah agak hati-hati. Kasus KUT yang pemerintah talangi banyak macet dan banyak pejabat yang masuk penjara," katanya.

Dulu adanya KUT membuat banyak orang seolah berlomba-lomba mengajukan dana bunga rendah. Pengalaman lalu antara petani dan pengusaha tak jelas, bahkan banyak KUT yang disalurkan pada pengusaha atas nama petani, sedangkan saat ini sudah jelas siapa petani cengkih benar dan siapa pengusaha cengkih.

"Sekarang jelas siapa saat panen pergi ke desa-desa beli cengkih, siapa pemilik cengkih. Dengan pendataan jelas petani cengkih bisa dipetakan baik jumlah, wilayah dan penyebaran panenan bisa diprediksi," kata Zetly. Penguatan kelembagaan ekonomi harus berkaca dari masa lalu. Ia mencontohkan saat pemerintah menalangi jagung, harganya jadi anjlok, hal tersebut perlu pemikiran karena para petani kurang percaya dengan hal ini. Hal tersebut bisa dijadikan dasar intuk mengubah sistem agar tidak terulang kejadian lalu.

Kemudian dari sisi penguatan teknologi sangat pentingkarena cengkih bisa diatur pembuahannya, seperti jeruk dengan perlakuan tertentu bisa berbuah pada waktu tertentu demikian halnya dengan cengkih. Maka ia menilai penguatan teknologi perlu adanya komitmen dengan perguruan tinggi atau lembaga riset. "Kenapa nyiur melambai (Sulut) ada Balitka (sekarang Balitpa) kenapa tak ada balai penelitian cengkih. Betul-betul kajian tentang cengkih," katanya.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved