Proyek Pemerintah
Pemkab Boltim Minta PT MPU Menghentikan Sementara Aktivitasnya
Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim)mewarning aktivitas perusahaan yang melakukan penambangan pasir besi
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLTIM - Pemerintah Kabupaten (pemkab). Bolaang Mongondow Timur (Boltim)mewarning aktivitas perusahaan yang melakukan penambangan pasir besi di pantai paret Boltim.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Boltim Ir Muhamad Assagaf, Rabu (10/10) saat menerima
perwakilan PT Meitha Perkasa Utama (MPU).
Pernyataan Assagaf disampaikan melalui General Manajer Kader Mamonto di ruang kerjanya. Dikatakanya, PT MPU harus membangun tanggul pemecah ombak sebelum melanjutkan produksi eksploitasi dilaut. Apalagi menyangkut perluasan ijin darat.
" Harus bangun tanggul pemecah ombak, baru bisa melanjutkan pekerjaan. Jadi untuk sementara penambangan pasir besi dihentikan," jelas Assagaf dihadapan pimpinan MPU.
Sayangnya, Kader Mamonto saat dimintai keterangannya terkait pernyataan Assagaf tidak mau berkomentar lebih. "Nanti kita ketemu kembali," ujarnya.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Boltim Ramlan Ngiu, mengatakan sosialisasi perluasan ijin amdal darat sedang dijalankan perusahaan. Tetapi disayangkan, sosialisasi tersebut tidak melibatkan pemerintah.
"Memang tidak masalah sosialisasi PT MPU tidak libatkan pemerintah. Namun sebaiknya melibatkan pihak pemerintah," sindirnya.
Sekadar diketahui aktivitas MPU mendapat mulai mendapat penolakan warga desa Pare Kecamatan Kotabunan, Boltim karena penggalian pasir besi mulai mendekati daratan tempat perkampungan warga.
Masyarakat setempat kwatir akan terjadi abrasi laut yang bisa menimbulkan bencana bagi mereka. Warga marah karena janji pihak perusahaan tak kunjung direalisasikan untuk membangun tanggul.