Curanmor
Agus Ditangkap Karena Mencuri Motor
Kepolisian Sektor Tikala menangkap AM alias Agus (17) warga Kelurahan Taas Lingkungan II Kecamatan Tikala, Kamis (27/9/2012).
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Sektor Tikala menangkap AM alias Agus (17) warga Kelurahan Taas Lingkungan II Kecamatan Tikala, Kamis (27/9/2012).
Agus diduga mencuri sepeda motor milik Iman Jamii (45) warga Desa Tatelu Warukapas Jaga VI Kecamatan Dimembe Minut. Agus tertangkap di perempatan Banjer Kecamatan Tikala, setelah korban yang sedang bersama saksi Jakob Nuwa (26), mengenali motor Honda Revo hitam bernopol DB 6712 EO miliknya yang sedang terparkir di depan sebuah rumah makan. "Dia sempat berusaha melarikan diri dengan melompati pagar tempat kos Radiva. Beruntung, Dia tidak menjadi korban amukan warga saat itu," ujar Jakob
.
Ironisnya, Agus berprofesi sebagai tukang sapu di Pasar 45 ini mengakui telah 10 motor dicurinya bersama temannya Opan. Tapi uang hasil penjualan motor curian tak pernah dinikmatinya. "Dijual ke Gorontalo dengan harga Rp 1 juta," terang Agus.
Kapolsek Tikala AKP Paulus Palamba saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.