KPK
Mangkir dari KPK, Djoko Susilo Bagai Jilat Ludah Sendiri
Djoko Susilo, tersangka dugaan korupsi Simulator SIM, ingkar dengan pernyataannya sendiri.
Melalui pengacaranya, Juniver Girsang, Djoko mangkir dari panggilan KPK, karena belum mendapat kejelasan mengenai siapa yang berwenang menangani kasus Simulator tersebut.
"Karena ada dualisme dalam kasus ini kami dari penasehat hukum atas permintaan klien kami DS meminta penegasan siapa yang berwenang untk melakukan penyidikan terhadap dirinya," kata Juniver di kantor KPK, Jakarta.
Padahal, sebelumnya telah jelas bahwa penanganan perkara dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011 yang menjerat Jenderal bintang dua itu, ditangani KPK.
Sementara, tahun anggaran 2009-2010 ditangani Polri. Djoko sendiri bukan tersangka pada kasus yang ditangani Polri.
Kendati demikian, tim Djoko akan melayangkan surat kepada Mahkamah Agung, mengenai kejelasan penanganan perkara itu. Pasalnya, mantan Kepala Korlantas Polri tersebut, juga menjadi saksi pada kasus yang Simulator yang ditangani Polri.
"Fatwa yang tadi harusnya dari MA, belum dijawab, jadi secara hukum kita harus tahu, harus ada kepastian pada seseorang dalam kasus tersebut," kata Juniver.
Saat disinggung, apakah takut ditahan, pengacara DS lainnya, Hotma Sitompul membantahnya.
Dia mengklaim kliennya akan kooperatif bilamana penanganan perkara tersebut telah ada kejelasan. Menurutnya, hari ini pun DS telah menuhi panggilan KPK, meski hanya diwakilkan tim pengacaranya.
"DS sudah memenuhi panggilan KPK. Jangan ada yang bilang DS tidak memenuhi panggilan.
Memenuhi panggilan itu tidak harus selalu datang. Bisa disertai dengan alasannya. Tapi yang harus dicatat, DS sudah memenuhi panggilan KPK, ya ini dengan kita datang," terang Hotma dalam kesempatan sama.