Bolaang Mongondow
e-KTP Baru Terekam 30 Persen
Peralatan menjadi kendala perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) di Kabupaten Bolaang Mongondow
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Peralatan menjadi kendala perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Memasuki September 2012, baru sekitar 30 persen warga Bolmong yang wajib e-KTP yang sudah terekam.
Demikian Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Mitran Tuna utarakan saat bersua Tribun Manado, Rabu (19/9/2019). "Dari 167 ribu wajib e-KTP, memang baru 30 persen yang baru terekam," ujar Mitran.
Dia mengatakan, masalah alat-alat tidak hanya menimpa Kabupaten Bolmong, namun juga terjadi di 10 daerah di Sulawesi Utara (Sulut). Dia mengakui hal tersebut mengganggu dalam upaya penyelesaian program e-KTP.
"Kami upayakan agar target tahun ini bisa selesai program e-KTP ini. Program ini kan dari pemerintah pusat, termasuk penyediaan alat-alatnya," kata dia.