Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkotika

AO Bawa Ekstasi dari Belanda, Sabu dari Iran

Barang bukti berupa ekstasi dan sabu-sabu yang diamankan Direktorat Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dari tangan AO

Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID-Barang bukti berupa ekstasi dan sabu-sabu yang diamankan Direktorat Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dari tangan AO merupakan barang international. Hal itu dikatakan Direktur Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Arman Depari.

"Ekstasi dari Belanda, dan sabu-sabu dari Iran," kata Arman dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (15/9/2012).

Arman memaparkan, 200.000 butir ektasi yang diamankan itu terdiri dari tiga warna, yakni 75.000 butir berwarna abu-abu, 120.000 butir merah berlogo gajah, dan 25.000 butir berwarna kuning. Selanjutnya, sabu sebanyak 15 kg juga termasuk barang dengan kualitas international yang berciri keras, putih dan bersih.

"Ekstasi merah itu belum pernah ada di Indonesia, khasiatnya dua kali lebih bagus dari ekstasi yang pernah ada," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menyita 200.000 butir ekstasi, 1 kilogram ketamin, dan 15 kilogram sabu-sabu dari tangan AO yang disebut-sebut sebagai raja narkoba Indonesia.

"Dari hasil pengembangan, AO adalah seorang raja narkoba yang mengedarkan narkoba di seluruh wilayah Indonesia, antara lainya Medan, Palembang, Surabaya, Jakarta, Bali, Semarang, Kalimantan dan Jogja," kata Brigjen Arman Depari, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (15/9/2012).

Ia memaparkan, tertangkapnya AO berawal dari pengembangan kasus narkotika yang terungkap beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu, polisi menangkap SJ di Merak. Saat ditangkap SJ akan mengantar 800 butir ekstasi dan 1 kilogram sabu-sabu ke Palembang.

Dari penangkapan tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan petugas kembali menangkap JR di Stasiun Gambir, Jakarta. Ketika itu JR hendak berangkat ke Surabaya.

"AO kami tangkap di Surabaya, di dalam rumahnya, tanpa ada perlawanan," ujarnya.

Diterbangkan dari Surabaya, tersangka AO yang tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu, pukul 17.45 WIB. Dia mendapat pengawalan ketat dari petugas dan kini ditahan sementara di Mabes Polri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved