Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolaang Mongondow

Polres Baru Minimal Miliki Lima Sektor

- Kabupaten dan Kota hasil pemekaran Bolaang Mongondow (Bolmong) masih harus bersabar untuk memiliki Polres di daerahnya

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kabupaten dan Kota hasil pemekaran Bolaang Mongondow (Bolmong) masih harus bersabar untuk memiliki Polres di daerahnya masing-masing. Pasalnya, polisi sektor (polsek) di daerah-daerah tersebut belum mencukupi untuk pembentukan polres.

Kepala Polres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno mengatakan, pembentukan sebuah Polres, minimal terdiri dari lima polsek. "Kendati pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan untuk pembuatan markas Polres dan asramanya, tetap belum bisa jika jumlah polseknya masih kurang," kata Enggar di ruanganya, belum lama ini.

Saat ini, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) harus menambah satu lagi Polsek. Di kabupaten tersebut sudah terdapat empat Polsek, yakni Kaidipang, Sangkub, Pinogaluman dan Bolangintang. Sementara di Bolsel baru miliki Polsek Pinolosian dan molibagu. Alhasil harus menambah lagi tiga polsek.

Sedangkan Kabupaten Boltim, saat ini memilik tiga polsek, yakni Nuangan, Kotabunan dan Modayag. "Polsek di Modayag mungkin bisa ditambah satu lagi, demikian pula dengan Tutuyan sebagai ibu kota Boltim," ujar Enggar menambahkan.

Namun, lanjut Enggar, justru yang lebih berat dihadapi oleh Kotamobagu. Di kota ini, baru ada satu Polsek yakni Sektor Urban Kotamobagu. Dengan demikian, harus membuat empat polsek lagi. Syarat dalam pembuatan Polsek ini bukan hanya ada lahan untuk markasnya saja, tapi juga tersedia lahan untuk asrama.

"Pemerintah Kotamobagu memang sudah menyiapkan lahan untuk Markas Polres, namun harus mengejar pembentukan empat polsek terlebih dahulu," ujar Enggar menanadaskan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved