Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cabul

Tersangka dan Korban Cabul Tidak Dikenal Warga Desa Sukur

Tersangka dan Korban kasus cabul yang dilakukan oleh ayah kandung berinisial DT alias Dedi (52) terhadap dua putrinya tidak dikenali

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Susanty Otodu

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Tersangka dan Korban kasus cabul yang dilakukan oleh ayah kandung berinisial DT alias Dedi (52) terhadap dua putrinya tidak dikenali warga Desa Sukur sebagaimana laporan istri tersangka serta ibu korban yang mengatakan merupakan warga Desa Sukur, Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara.

Lurah Sukur Linda Katiandago Pangow, S Sos mengatakan kehebohan adanya kasus cabul di desanya diketahui melalui media cetak pada Rabu (22/8). Saat itu juga ia langsung meminta konfirmasi kepada semua Kepala Jaga di Desa Sukur tetapi tidak ada satu pun Kepala Jaga yang mengaku ada warganya terlibat kasus cabul.

"Iya sempat heboh karena beritanya kan sudah terbit dikoran, termasuk Tribun, tapi saya sudah intruksikan kepada semua Kepala Jaga, semuanya tidak tahu. Makanya sekarang kita masih cek-cek data untuk memastikan apakah memang benar mereka warga Sukur atau bukan," jelas Pangow pada Tribun Manado, Kamis (23/8).

Lanjut Pangow pengecekan data dilakukan agar diketahui apakah keluarga tersangka dan korban hanya pendatang atau benar-benar sudah lama berdomisili di Desa Sukur. Pengecekan data difokuskan di daerah-daerah perkebunan, yang kebanyakan merupakan pendatang.

Lala warga Jaga X, Desa Sukur ketika ditanya oleh Tribun Manado mengaku telah mendengar berita tentang adanya kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap dua anaknya. Tetapi siapa tersangka dan korban yang dimaksud tidak diketahui secara pasti.

"Memang sudah heboh satu kampung tapi tidak ada yang tahu siapa tersangka dan korbannya. Karena tidak jelas warga jaga berapa," tutur Lala.

Ketika dikonfirmasi ke pihak Polres Minut melalui Kasat Rekrim, AKP Hanny Lukas mengaku hingga Kamis (23/8) sore belum ada laporan masuk tentang kasus pencabulan.

Laporan sebelumnya telah masuk di Polda Sulut. Ketika dikonfirmasi melalui Kabid Humas AKBP Denny Adare, ia pun telah membenarkan adanya laporan tersebut. Katanya, tersangka kini telah ditahan di sel tahanan Mapolda Sulut sejak, 16 Agustus 2012.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved