Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD

Bamus Memilih Pansus Kode Etik Badan Kehormatan

Badan Musyawarah DPRD Kota Manado menggelar rapat tertutup.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Musyawarah DPRD Kota Manado menggelar rapat tertutup membahas pemilihan anggota pansus Kode Etik Badan Kehormatan (BK) Kamis (23/8/2012) di ruang rapat serbaguna DPRD Kota Manado.

Pansus ini dipercepat pembentukannya atas desakan beberapa anggota dewan kepada pimpinan DPRD Kota Manado. Amir Liputo menjadi pengusul pertama dalama rapat paripurna pengusulan ranperda pajak bumi dan bangunan menjadi perda. Ia mendesak pansus kode etik untuk segera dibuat.  Frangklin Sinjal menyebut segala hal yang menyangkut tata tertib seperti kekuranghadiran anggota dewan harus dilaporkan kepada anggota dewan. "Mereka harus menegur, menyurat bagi mereka yang melanggar tata tertib. Apalagi menurutnya ada beberapa anggota Badan Kehormatan yang tidak mengikuti paripurna istimewa HUT Kota Manado. Ada juga yang tidak hadir dalam paripurna istimewa HUT RI,"ujar Frangklin.

Menurut Frangklin, seharusnya anggota BK harus memberikan teladan dalam tugasnya. Ia mendesak juga adanya kode etik. Kode etik baginya diperlukan untuk membuat siapapun anggota dewan seperti menguasai. "Supaya tidak ada klaim yang menyatakan ini yang paling benar. Saya berharap semua bisa sesuai dengan mekanisme,"ujar Frangklin.

Sebelum rapat paripurna Widjojanto Patonti, wakil ketua Badan Kehormatan  mengatakan kode etik akan segera dilaksanakan. Ia mendesak juga agar pansus bisa dipercepat. Hanya dia memaklumi juga ketidakhadiran ketua Badan Kehormatan, Hengky Lasut selama ini. "Pak Hengky bertanding atas nama Indonesia. Ia atlet bridge yang sekarang bertanding mewakili Indonesia di Word Mind Game di Lille Perancis,"tutur Patonti.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved