Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkotika

Dua Kurir Dapat Rp 10 Juta Sekali Antar Narkoba

D-CL dan HD, dua orang kurir yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sudah melakukan aksinya selama 2 tahun.

Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID-CL dan HD, dua orang kurir yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sudah melakukan aksinya selama 2 tahun. Keduanya mengaku diperintahkan oleh Ali dan diiming-imingi mendapat upah mengantarkan narkoba sebanyak Rp 2 juta hingga Rp 10 juta. Hal tersebut diungkapkan Kepala Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Johanson Simamora, Jumat (3/8/2012), di Mapolda Metro Jaya.

"Mereka mengakunya sebagai kurir dan dapat upah untuk kirim-kirim narkoba sesuai banyak barangnya. Yang terakhir mereka dapat Rp 10 juta. Biasanya paling sedikit Rp 2 juta," ucap Johanson.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus dua orang kurir narkoba di Jalan Jembatan Tiga, Pluit, Jakarta Utara, pada Selasa (31/7/2012) siang. Mereka adalah CL dan HD. Dari tangan tersangka, polisi menyita 30.000 butir ekstasi senilai Rp 3 miliar yang disimpan di jok motor.

Johanson menuturkan CL adalah residivis LP Salemba pada tahun 2006. CL masuk ke dalam bui karena kasus pemakaian narkoba. Sementara HD, merupakan teman CL yang diajak untuk bersama-sama mengantarkan narkoba.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah 6 kali mengantar narkoba dari tahun 2010. Mereka biasanya hanya disuruh datang ke suatu tempat, di situ sudah ada barangnya untuk diberikan ke pembali," ujar Johanson.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang itu dari Ali yang disebut-sebut berada di LP Cipinang. Tetapi, tersangka HD menyebut Ali berada di LP Salemba. Keterangan keduanya kemudian berubah ada di LP Nusakambangan. Saat ditelusuri ke tempat-tempat itu, polisi tidak menemukan nama Ali. Keduanya mengaku diperkenalkan dengan Ali oleh seseorang yang menawarkan pekerjaan. CL dan HD kemudian tergiur.

"Mereka dikasih tahu kalau akan ada orang yang namanya Ali akan beri kerjaan. Ternyata kerjaannya mengantar narkoba," ucap Johanson.

Dari aksinya sebanyak enam kali itu, HD dan CL mendapat keuntungan yang tidak sedikit. CL yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bunga ini bahkan bisa menyewa apartemen mewah di kawasan Jakarta Barat. Dengan tidak ditemukannya Ali dan harta yang dimiliki CL, polisi pun curiga CL bukan hanya sekadar kurir.

"Kami masih kembangkan kasus ini, karena bisa jadi ini hanya alibi tersangka. Kami tetap cari Ali dan orang yang menghubungan Ali dengan para tersangka," pungkas Johanson.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved