Dinas
Disnakertrans Sulut Bayar Ganti Rugi Lahan Transmigran
Arudji Bonde (63) warga Doloduo, Bolaang Mongondow (Bolmong) pun rela bermalam di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu
Ia mengatakan, soal nilai ganti rugi
merupakan kesepakatan dari Kementerian, dan hanya Pemprov menjalankannya
Lanjut
Rompas, Pembayaran dilakukan menggunakan, cek yang bisa dicairkan di
Bank, hal itu dilakukan untuk menghindari penyelewengan dari petugas "
"Tidak ada potong-memotong (uang). Semuanya dibayar utuh," sebut dia.
Rompas mengungkapkan, menggelar pembayaran ganti rugi di halaman untuk transparasi
"Kita tidak gelar didalam ruangan, nanti dikira ada apa-apa, menghadapi masyarakat transparansi harus diwujudkan. Semua ada untuk mengaeasi BPN, Kejati, Polisi, dari pusat juga ada," ujar Rompas.
Rompas mengungkapkan disnaker trans tak akan mempersulit yang penting berkas lengkap seperti ktp bukti kepemilikan, bukti ahli waris valid, hak warga bisa diperoleh.
Usai pembayaran ganti rugi, Disnakertrans juga menggelar buka puasa bersama. Rencananya Kamis (2/7) ini, pembayaran ganti rugi akan dilanjutkan. (ryo)