Narkoba
Meski Sakit, Prof Paruntu Ikut Tes Narkoba
Ketua Komisi IV DPRD Sulut memaksakan diri mengikuti tes urine di Kantor DPRD Sulut.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Selain legislatif, Tumbelaka mengungkapkan, pejabat eksekutif dan yudikatif pun wajib dites urine
"Wajib juga. Aparat negara wajib juga, apabila yang bersangkutan seperti menghindar, kepala daerah wajib menonjobkan, karena dianggap tidak mendukung program pemerintah," sebutnya.
Tumbelaka mengatakan, dalam menjalankan tes urine sebaiknya BNN melakukannya secara mendadak tanpa pemberitahuan "Supaya tidak jadi formalitas, seremonial, misalnya contoh pas paripurna, pas pejabat selesai upacara, dan jangan hanya Narkoba, termasuk minuman keras," pungkasnya.
Berita Terkait