DPRD
Kunjungan Komisi C DPRD Minut 'Dicuekin' Pihak RS Walanda Maramis
Ini sudah dua kali kita lakukan kunjungan tapi katanya direktur rumah sakit sedang keluar.
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Utara (DPRD Minut) tak diindahkan oleh pihak Rumah Sakit Maria Walanda Maramis yang menjadi tempat kunjungan kerja, Kamis (26/7/2012).
Hal tersebut membuat Wakil Ketua Komisi C DPRD Minut, Denny Sompie kecewa. Sebab kunjungan kali ini merupakan yang kedua kalinya dan telah didahului dengan surat pemberitahuan akan ada kunjungan kerja.
"Ini sudah dua kali kita lakukan kunjungan tapi katanya direktur rumah sakit sedang keluar. Padahal Selasa (24/7) kemarin kita sudah surati untuk memberitahukan bahwa pada hari ini ada kunjungan kerja," ungkap Sompie pada Tribun Manado.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mengetahui bagaimana realisasi anggaran rumah sakit dan pelayanan publik dalam rangka meminta masukan untuk melihat apakah sudah sesuai dengan peraturan daerah. Selanjutnya sebagai inisiatif agar bisa di godok oleh DPRD Minut dalam hal ini Komisi C.
Atas tidak diindahkan kunjungan kerja tersebut Sompie merekomendasikan kepada Bupati Minut agar Direktur Rumah Sakit Maria Walanda Maramis segera diganti. Hal ini dinilai karena tidak adanya tanggapan dari pihak rumah sakit setiap dilakukan kunjungan kerja.
Setelah diamati pula Rumah Sakit Maria Walanda Maramis tak layak untuk menerima pasien. Dikatakannya ruang resepsionis saja belum terjadi pembenahan dan berdebu.
Terpisah ketika Tribun Manado menyambangi Rumah Sakit Maria Walanda Maramis, Direktur rumah sakit Dr Rossa Tidajoh memang tidak berada ditempat kerjanya. Beberapa pegawai rumah sakit membenarkan bahwa ada tamu yang berasal dari DPRD Minut untuk bertemu dengan Direktur Rumah Sakit. Tetapi berhubung pihak direktur tidak berada ditempat maka tamu tersebut langsung kembali.
"Setahu kita tidak ada pemberitahuan dan setelah dicek dibagian administrasi tidak ada surat masuk dari DPRD. Kalaupun memang ada kita langsung serahkan ke dokter. Surat yang masuk hanya ada dari Sekda dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," tutur pegawai rumah sakit yang enggan namanya dikorankan.