Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolaang Mongondow

FDIP Tarik Dukungan Interpelasi Pemkab Bolmong

Rencana penggunanaan hak interpelasi terhadap Pemkab Bolmong oleh DPRD Bolmong tak berlangsung mulus.

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Rencana penggunanaan hak interpelasi terhadap Pemkab Bolmong oleh DPRD Bolmong tak berlangsung mulus. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) menarik dukungan rencana yang digagas Yusuf Nooduto ini.

Ketua FPDIP DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan pencabutan usungan tersebut merupakan intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulut partai berlambang kepala banteng bermoncong putih ini.

"Dasar instruksi tersebut, FPDIP mencabut keputusan untuk meng-interpelasi Bupati Bolmong," ujar Welti melalui pesan singkat yang disampaikan kepada Tribun Manado, Minggu (22/7/2012).

Ditambahkan, instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) antara DPD Sulut dengan Dewan Pimpinan Cabang dan FPDI Bolmong di Manado, Sabtu (21/7/2012). Agenda rakor tersebut tentang harmonisasi dan stabilitas Bupati dan Waki Bupati Bolmong.

"Kami akan melakukan rekonsiliasi dan dan koordinasi bersama partai pengusung lainya. Upaya koordinasi ini juga kami tawarkan agar dalam pengambilan kebijakan (bupati dan wakil bupati) lebih baik," kata Welty.

Terpisah, Suawrdi Baderan dari Fraksi Partai Amanat Rakyat (FPAN) menanggapi dingin dengan pencabutan dukungan terhadap interpelasi tersebut. "Biasa saja. Karena memang tidak perlu ada interpelasi," kata dia singkat.

Diketahui, PAN dan PDIP merupakan pasangan Salihi Mokodongan dan Yanni R Tuuk pada Pemilukada lalu. Setelah satu tahun masa pemerintahan keduanya, benih keretakan mulai terlihat. Awalnya dari ketidakpuasan partai pendukung terhadap kebijakan-kebijakan Salihi.

Puncaknya adalah demonstrasi dari dua belah pendukung. Sementara itu, di DPRD Bolmong keluar rencana menggunakan hak interpelasi. Beberapa anggota FPDIP sebagai pengusung justru menandatangani persetujuan interpelasi.

Berkas penandatangan mendukung hak interpelasi sudah diberikan kepada pimpinan DPRD Bolmong. Penggagas hak interpelasi, anggota Komisi I DPRD Bolmong Yusuf Mooduto mengatakan selama satu tahun kepemimpinan Salihi-Yanni tidak ada perkembangan pembangunan yang berarti.

"Kita bisa menilai sendiri, apa yang saat ini dilakukan oleh pasangan Salihi-Yanni. Setahun kepemimpinan mereka, Bolmong tidak ada perubahan baik itu soal pembangunan maupun soal kemasyarakatan," kata Yusuf.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved