Bolaang Mongondow
FDIP Tarik Dukungan Interpelasi Pemkab Bolmong
Rencana penggunanaan hak interpelasi terhadap Pemkab Bolmong oleh DPRD Bolmong tak berlangsung mulus.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID,
BOLMONG - Rencana penggunanaan hak interpelasi terhadap Pemkab Bolmong
oleh DPRD Bolmong tak berlangsung mulus. Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (FPDIP) menarik dukungan rencana yang digagas Yusuf
Nooduto ini.
Ketua FPDIP DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan pencabutan
usungan tersebut merupakan intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan
Pimpinan Daerah (DPD) Sulut partai berlambang kepala banteng bermoncong
putih ini.
"Dasar instruksi tersebut, FPDIP mencabut keputusan untuk
meng-interpelasi Bupati Bolmong," ujar Welti melalui pesan singkat yang
disampaikan kepada Tribun Manado, Minggu (22/7/2012).
Ditambahkan,
instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) antara
DPD Sulut dengan Dewan Pimpinan Cabang dan FPDI Bolmong di Manado, Sabtu
(21/7/2012). Agenda rakor tersebut tentang harmonisasi dan stabilitas
Bupati dan Waki Bupati Bolmong.
"Kami akan melakukan rekonsiliasi dan dan koordinasi bersama partai
pengusung lainya. Upaya koordinasi ini juga kami tawarkan agar dalam
pengambilan kebijakan (bupati dan wakil bupati) lebih baik," kata Welty.
Terpisah, Suawrdi Baderan dari Fraksi Partai Amanat Rakyat (FPAN)
menanggapi dingin dengan pencabutan dukungan terhadap interpelasi
tersebut. "Biasa saja. Karena memang tidak perlu ada interpelasi," kata
dia singkat.
Diketahui, PAN dan PDIP merupakan pasangan Salihi Mokodongan dan
Yanni R Tuuk pada Pemilukada lalu. Setelah satu tahun masa pemerintahan
keduanya, benih keretakan mulai terlihat. Awalnya dari ketidakpuasan
partai pendukung terhadap kebijakan-kebijakan Salihi.
Puncaknya adalah demonstrasi dari dua belah pendukung. Sementara
itu, di DPRD Bolmong keluar rencana menggunakan hak interpelasi.
Beberapa anggota FPDIP sebagai pengusung justru menandatangani
persetujuan interpelasi.
Berkas penandatangan mendukung hak interpelasi sudah diberikan
kepada pimpinan DPRD Bolmong. Penggagas hak interpelasi, anggota Komisi I
DPRD Bolmong Yusuf Mooduto mengatakan selama satu tahun kepemimpinan
Salihi-Yanni tidak ada perkembangan pembangunan yang berarti.
"Kita bisa menilai sendiri, apa yang saat ini dilakukan oleh
pasangan Salihi-Yanni. Setahun kepemimpinan mereka, Bolmong tidak ada
perubahan baik itu soal pembangunan maupun soal kemasyarakatan," kata
Yusuf.