Bolaang Mongondow
Pengunjukrasa Blokir Jalan AKD
Penngunjukrasa yang menuntut pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah (Bolteng) memblokir Jalan AKD
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Penngunjukrasa yang menuntut pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah (Bolteng) memblokir Jalan AKD, Kamis (5/7/2012). Pemblokiran yang dilakukan di Desa Toruakat, Dumoga Timur, membuat arus kendaraan tersendat menuju Kotamobagu dan Molibagu, Kabupaten Bolsel tersendat.
Antrean kendaraan terlihat hingga beberapa ratus meter sejak sekitar pukul 11.00 wita. Namun pemblokiran tersebut tidak berlangsung lama. Sekitar 15 menit, para pengunjukrasa yang terdiri dari mahasiswa asal Dumoga, presidium pembentukan Kabupaten Bolteng dan puluhan warga tersebut membuka kembali penghalang jalan.
Selama pemblokiran tersebut, para mahasiswa yang memakai kaus merah berorasi di atas truk. Truk pengangkut batu itu terpaksa berhenti lantaran tak terblokir. Para mahasiswa mendesak agar Pemkab dan DPRD Bolmong segera mengesahkan 16 desa. Dengan demikian, syarat pembentukan tiga kecamatan baru bisa terpenuhi.
Bukan cuma para mahasiswa saja yang melakukan orasi, pun Tony Datoe, perwakilan dari presidium pembentukan Kabupaten Bolteng. Tony mengatakan pembentukan Bolteng tersebut untuk pelalayanan masyarakat. "Selama ini untuk mengurus keperluan seperti surat-surat, warga harus memutar menuju Lolak," kata Datoe.
Selain itu, dia juga mengatakan, pembentukan Kabupaten Bolteng merupakan janji politik Bupati Bupati Bolmong Salihi Mokodongan dan Wakilnya Yanni Tuuk sebelum terpilih. "Keduanyan telah menandatangani kontrak politik pembentukan Bolteng. Namun sampai saat ini, desa pun belum didefinitifkan," kata dia.
Sementara itu, Piet Kemur, presidium pembentukan Kabupaten Bolteng, mengatakan, pihaknya akan terus mendesak agar pemerintah daerah mendefinitifkan 16 desa tersebut. "Aksi akan kami lanjutkan sampai 16 desa tersebut definitif," kata dia