Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pertambangan

Noldy Harap Pertamina Tetap Bantu

Bos-bos sudah datang melihat kondisi saya, tapi tidak tahu apakah seluruh biaya perawatan nanti akan mereka tanggung.

Penulis: |
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON—Noldy Losu (37), warga Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan, kini harus menjalani perawatan serius di Rumah Sakit Bethesda setelah kaki kirinya mengalami cedera (melepuh), akibat terendam air panas, di lokasi pengeboran sumur PT Pertamina Gheotermal Energy (PGE)  Area Lahendong, Sabtu (16/6) lalu.

Karyawan outsourching yang sudah setahun terakhir bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, hanya bisa terbaring di tempat tidur, tak lagi mampu melangkahkan kaki (kirinya) seperti biasanya.

“Bos-bos sudah datang melihat kondisi saya, tapi tidak tahu apakah seluruh biaya perawatan nanti akan mereka tanggung. Mereka hanya berpesan jika ada keperluan di telepon saja,” ujarnya, kemarin.


Ia mengaku tak mampu menghindari musibah tersebut, sebab sangat serius melakukan pekerjaan pengecatan pada kepala sumur.

“Saya sedang asyik mengecat di lokasi pengeboran, tanpa disadari, kaki saya sudah masuk ke lubang yang didalamnya berisi aer panas. Sekitar 50 Cm dalamnya,” kata pria yang biasa menangani pekerjaan teknis seperti pipa bocor.


Paulus Sembel, Ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon menilai adanya musibah itu mengindikasikan perusahaan lalai dalam hal keselamat pekerja.

“Sudah jelas untuk masalah keselamatan pekerja, mereka tidak profesional, sehingga pekerja disaat bekerja tidak safety karena kurang didukung peralatan yang memadai yang dapat menjamin keselamat mereka,” kata pria yang membidangi Hukum dan HAM dilembaga wakil raykat itu.


Sembel berharap Pertamina dan kontraktor bijaksana dalam menyikapi masalah tersebut, misalnya dengan memberi santunan untuk mencukupi kebutuhan mereka. 

“Warga di area pengeboran jangan tinggal diam dengan masalah ini, jangan nanti musibah yang sama menimpa keluarga mereka baru mau bersikap. Pekerja yang kena musibah seharusnya disantuni, bahkan jika cacat permanen maka mereka harus diberi jaminan hidup,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved