Narkotika
Penyelundup 3 Kwintal Sabu Masih Diburu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih memburu WN Malaysia yang menjadi DPO penyelundupan shabu 315 kg ke Indonesia beberapa waktu lalu
Kepala Subdirektorat II Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Eko Saputro mengatakan meski WN Malaysia masih DPO. Namun pihaknya berhasil mengamankan seorang tersangka lain yang terlibat yakkni PTR.
"PTR ini warga negara Indonesia, dia yang mendatangkan barang haram ke Jakarta, dia bagian dari sindikat," ujar Eko, Kamis (31/5/2012).
"Saat diinterogasi, PTR mengaku baru sekali bisnis narkoba, tapi kami sudah memonitor dia sejak dua bulan lalu. Untuk PTR dikenakan pasal 112,114 dan 132 Undang-Undang Narkotika," jelas Eko.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan sabu seberat 351 Kg dan menangkap empat tersangka, berinisial AK, DR, MW alias A dan seorang warga Malaysia, EWH alias J dalam kurun waktu 2-9 Mei 2012.
Sabu senilai Rp702 miliar itu, rencananya akan diedarkan ke beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya dan Manado. Seorang tersangka mengaku menyelundupkan sabu dari China melalui Malaysia menuju Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara.