Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KNPI

Ayi Menilai Jacko Tidak Sah Pimpin KNPI Sulut

Saya sendiri saja masuk kepengurusan di pusat, DPP periode 2008 sampai 2011.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Budi Susilo

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebagian organisasi kepemudaan menilai Gelaran Musyawarah Provinsi (Musprov) XII Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2012 tidak sah atau cacat hukum.

Satu di antaranya Generasi Muda FKPPI Kota Manado, Ayi Firman Mustika, bahwa, keterpilihan ketua baru masih dipertanyakan, pasalnya mengacu pada AD/ART mengatur calon ketua itu minimal sudah pernah menjadi pengurus satu periode.

"Ini berlaku di semua organisasi yang ada di Indonesia, sudah sangat jelas AD/ART mengaturnya," katanya kepada tribunmanado.co.id melalui blackberry massenger, Rabu (2/5/2012).

Terpisah, ketua terpilih Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Utara (Sulut) Jackson Kumaat, membantah, bila dirinya itu menyalahi aturan dalam pencalonannya sebagai ketua.

Menurutnya, keterpilihan ketua baru yang harus mengacu pada AD/ART, bahwa calon ketua itu minimal sudah pernah menjadi pengurus satu periode sudah dipenuhi persyaratan.

"Bagaimana mungkin akan terjadi seperti anggapan itu. Saya sendiri saja masuk kepengurusan di pusat, DPP periode 2008 sampai 2011, juga kembali dipercaya di DPP periode 2011 hingga 2014," ungkapnya.

Baginya, pertarungan di KNPI Sulut itu sudah memenuhi unsur demokrasi serta adanya transparansi diikuti oleh semua OKP yang ada di Sulut.

"Lebih kita sportif saja, kalau mengaku kalah mengaku saja kalah, sebaliknya yang menang maka menanglah," tegasnya.

Namun ia mengharap, KNPI Sulut ke depan tidak berkeinginan adanya perpecahan di tubuh organisasi pemuda ini. Untuk mencapai tujuan perjuangan organisasi dibutuhkan persatuan.

"Kepengurusan sekarang ini kita tetap menggalang siapa saja, merangkul semua, tidak memandang siapa yang kalah siapa yang menang," tuturnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved