Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS

Ricky Tiduran di Lantai Isi Formulir K II

Honorer Daerah (Honda) tahun 2005 ke bawah saat mengisi formulir kategori II

Penulis: Alpen_Martinus |
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Berbagai macam gaya nampak dilakukan oleh ratusan Honorer Daerah (Honda) tahun 2005 ke bawah saat mengisi formulir kategori II di Pendopo Teguh Bersinar Amurang, Rabu (18/4).

Ada yang melakukan pengisian formulir dangan duduk di kursi, namun ada juga yang rela tiduran di lantai, selain itu, ada yang menggunakan tembok untuk mengisi formulir.

Seperti yang dilakukan Ricky Ulaaan honorer daerah (Honda) rela tiduran di lantai hanya untuk mengisi formulir kategori II."Tidak kebagian kursi, tapi tidak apa-apa melantai, karena ini untuk masa depan juga," jelasnya.

Ricky merupakan satu di antara ratusan tenaga Honda tahun 2005 yang berharap terangkat menjadi Calon Pegawai Nageri Sipil (CPNS) tahun 2012."Harapan kami sangat besar untuk terangkat menjadi PNS, mengingat apa porsi pekerjaan kami sangat bersar dibanding PNS," ujar Honda Dinas Pertanian dan Peternakan yang memiliki SK tahun 2005 ini.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Jootje Dehoop mengatakan, ini memang kesempatan yang harus dimanfaatkan."Ini hari yang ditetapkan bagi para Honda kategori II untuk mengisi formulir usulan pengangkatan CPNS," jelasnya.

Pengisian formulir ini hanya dilakukan sehari, setelah itu dilakukan verifikasi oleh BKDD."Tidak ada lagi dispensasi untuk yang datang besok (Kamis)," jelasnya.

Setelah semuanya terkumpul, pada Honda diharuskan memasukkan berkas berupa surat keterangan pengangkatan sebagai Honda, bukti pembayaran, DPA, dan persyaratan lainnya."Intinya itu, dan yang harus memperlihatkan yang asli," kata dia.

Dari 602 orang yang terdata, namun yang datang mengisi formulir mencapai lebih dari tujuh ratus. Meskipun banyak yang datang mengisi formulir, namun yang akan diusulkan adalah Honda yang memiliki SK tahun 2005 ke bawah dan namun tidak dibiayai oleh APBD dan APBN.

Dalam melakukan Verifikasi, BKDD harus cermat dan berhati-hati, karena jika tidak, bisa berakibat fatal.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved