Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keracunan Makanan

Gara-gara 'Keong Racun' Dinkes Banyuwangi Tetapkan KLB

Dinas Kesehatan Banyuwangi menetapkan Kejadian Luar Biasa untuk kasus itu.

Editor:
zoom-inlihat foto Gara-gara 'Keong Racun' Dinkes Banyuwangi Tetapkan KLB
KOMPAS/SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Ilustrasi siput.
TRIBUNMANADO.CO.ID, BANYUWANGI - Gara-gara 12 siswa keracunan keong goreng, Dinas Kesehatan Banyuwangi menetapkan Kejadian Luar Biasa untuk kasus itu.

Senin (16/4/2012) pagi tadi, 12 anak di SD Kemiren 1, Glagah, Kabupaten Banyuwangi terpaksa diangkut dengan pick up dari sekolah ke puskesmas di Glagah, karena mual dan muntah akibat mengkonsumsi keong goreng. Dua diantaranya bahkan dirujuk ke RS Blambangan dan mendapatkan perawatan intensif sampai kini.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Hariadji mengatakan kasus keracunan masuk dalam kejadian luar biasa. "Peristiwa keracunan akan selalu jadi KLB, apalagi ini korbannya belasan," katanya.

Pihaknya kini sudah mengirim sisa makanan keong ke Surabaya untuk diperiksa kandungannya. Biasanya, tambah Hariadji, keong hitam yang ada di sawah tidak beracun. Dimungkinkan keong tersebut terkena pestisida. "Mungkin anak2 terlalu banyak menyantap, bisa juga ketahanan tubuh mereka rendah sehingga pencernaan mereka tak tahan," kata Hariadji.

Dinas Kesehatan pun menggratiskan biaya berobat para siswa SD itu.

Pihak sekolah, kini juga memperketat masuknya jajanan ke lingkungan sekolah, baik dari kantin ataupun pihak luar. Hermanto, guru di SD Kemiren 2 meminta anak-anak untuk tidak membeli makanan sembarangan. (kompas)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved