CPNS
Manoppo : Wali Kota Kotamobagu Serahkan Daftar Titipan CPNSD
Daftar nama titipan diserahkan Wali Kota kepada terdakwa lalu terdakwa menyerahkannya kepada saya.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sidang dugaan manipulasi penjaringan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Kotamobagu (KK) tahun 2009, yang menyeret MHM alias Mokodompit sebagai Asisten Dua Pemkot KK kembali digelar dalam ruang persidangan Tipikor Pengadilan Negeri Manado, Senin (5/3/2012).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pingkan Gerungan SH, kali ini menghadirkan dua orang saksi masing-masing, Frangki Turang sebagai Inspektorat Daerah KK, dan Idris Manoppo sebagai Kepala BKD KK
Turang dalam kesaksian, mengatakan, tidak pernah dilibatkan dalam penjaringan CPNSD KK 2009 tersebut, dimana dirinya baru mengetahui kasus tersebut setelah adanya Tim BKN turun untuk meminta konfirmasi pada dirinya.
Sementara kesaksian Manoppo, mengakui, malamnya sebelum menyusun ranking, dirinya bertemu dengan Wali Kota Djelantik Mokodompit di rumah pribadi Wali Kota, diakuinya dari pertemuan tersebut, wali kota mengatakan sambil menyerahkan daftar nama titipan yang harus diluruskan.
"Daftar nama titipan diserahkan Wali Kota kepada terdakwa lalu terdakwa menyerahkannya kepada saya," ungkapnya.
Sidang kemudian ditunda oleh Majelis Hakim Verralynda Lihawa, Novrry T Oroh dan Nich Samara, pada Senin (12/3) pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh JPU di sidang pekan depan berjumlah lima orang saksi. (obi)