Laka Lantas
Polisi Tetapkan Sopir Bus ''Harvest'' Palu-Manado sebagai Tersangka
Kepolisian Resor Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menetapkan sopir bus "Harvest" sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tunggal
"Sopirnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Namanya Sardin Makmur (44), warga Tanah Lanto, Kecamatan Torue, Parigi Moutung," kata Kapolres Parigi Moutong AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho saat dihubungi wartawan per telepon dari Palu, Senin.
Kapolres Hondawantri mengatakan, penetapan sopir Sardin sebagai tersangka itu berdasarkan hasil keterangan sementara dari sejumlah saksi penumpang yang selamat.
Meski demikian, Kapolres mengaku belum melakukan penahanan karena masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi jatuhnya bus jurusan Palu‑Manado di Jalan Trans Sulawesi kilo meter 11, Desa Toboli, Parigi Moutong.
"Belum kita lakukan penahanan karena masih menunggu hasil olah TKP, apakah ditemukan ada faktor kelalaian atau tidak," ujar orang pertama di Polres Parigi Moutong itu.
Saat ini tersangka Sardin masih diperiksa intensif oleh penyidik di Mapolres setempat bersama tiga saksi penumpang bus yang selamat.
Kepada penyidik, tersangka Sardin mengaku sudah setahun ini bekerja sebagai sopir dengan membawa bus Harvest tersebut.
Mengenai kondisi bus Harvest sendiri diketahui merupakan keluaran tahun 2009 merek Hino dengan 2015 cc.
Kapolres menjelaskan, setelah polisi mengecek ulang, jumlah penumpang yang berada di dalam bus sebanyak 36 orang.
Namun yang tercatat pihak perusahaan sebanyak 31 orang, termasuk sopir dan kernet.
"Sementara penumpang yang tidak tercatat dalam manifes sebanyak lima orang, terdiri dari satu dewasa dan empat penumpang lainnya adalah anak‑anak, sehingga total penumpang yang ada dalam bus yang mengalami kecelakaan itu sebanyak 36 orang," katanya.
Dari 36 orang yang ada dalam bus itu, empat di antaranya meninggal dunia, luka berat lima orang, dan selebihnya mengalami luka ringan.
Empat korban yang meninggal dunia itu masing‑masing bernama Jemmy Leppa (55), warga Manado, Sulawesi Utara, Refli Piter (30), warga Manado, Irma (30), warga Gorontalo, dan Agus (30), kernet bus.
Kapolres Hondawan menuturkan, kecelakaan tunggal itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 14.00 WITA.
Sopir Sardin menceritakan, pada saat melewati jalan menurun dan tikungan pada kilometer 11‑12 arah Parigi, dirinya sempat mengerem dan kondisi jalan saat itu licin akibat hujan gerimis.
Namun, mobil terus meluncur ke arah jurang dan mesin bus mati, sehingga bus tidak bisa dibelokkan ke arah jalan.
Akibatnya, bus terjun masuk ke jurang dengan posisi miring ke kiri dan terdengar pada saat jatuh seperti bunyi ban meletus.
Posisi bus jatuh miring ke kiri lebih kurang 15 meter dari jalan dan rawan bisa terperosok lebih dalam lagi, kata Kapolres. (antara)