Kemacetan Lalu Lintas
Atasi Macet Manado-Bitung, Mobil Kontainer Dibatasi Beroperasi
Mulai hari Senin depan pembatasan waktu operasional kendaraan berbobot besar seperti kontainer dan trailer mulai diberlakukan.
Penulis: Fransiska_Noel | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Mulai hari Senin depan pembatasan waktu operasional kendaraan berbobot besar seperti kontainer dan trailer mulai diberlakukan.
Kapolres Minut AKBP Hari Sarwono kepada sejumlah wartawan, Jumat (25/11/2011) mengatakan, sesuai hasil rapat bersama Sat Lalin dan Dishub empat kabupaten yaitu Manado, Bitung, Tomohon, dan Minut di Polda Sulut beberapa waktu lalu diputuskan minggu depan dimulai sosialisasi uji coba aturan baru ini.
"Fakta di lapangan saat jam sibuk untuk ruas poros Manado-Bitung selalu macet. Analisa yang dilakukan untuk mengurangi kemacetan di poros ini maka mulai Senin ini 28 Nov 2011 akan mulai diberlakukan pembatasan jam operasional bagi kendaraan kontainer dan trailer," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, jam operasional yang diberikan bagi kedua jenis kendaraan besar ini dimulai pukul 21.00 Wita sampai 05.00 Wita. "Karena baru semacam uji coba maka belum ada sangsi bagi yang melanggar. Hanya kami meminta dengan sangat kerjasama dari pemilik kendaraan kontainer dan trailer untuk mematuhi aturan ini," jelas Kapolres.
Masa uji coba menurut Kapolres adalah selama seminggu. "Setelah itu akan dievaluasi kembali hasilnya," ujar Kapolres. (ika)