Program Keluarga Harapan
Petugas Validasi Data Penerima KH di Sangihe
Petugas saat ini sedang melakukan validasi data rumah tangga sangat miskin di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara
Supervisor Program Keluarga Harapan (PKH) Sulawesi Utara (Sulut), Jhon Tampaty di Manado, Kamis, mengatakan validasi data tersebut penting untuk melihat apakah rumah tangga sangat miskin (RTSM) itu layak terdaftar sebagai penerima dana tersebut atau tidak.
"Terdapat beberapa poin dalam pelaksanaan validasi itu," kata Tampaty. Jhon Tampaty mengatakan, poin itu antara lain, terkait dengan susunan keluarga, jumlah tanggungan, akses pendidikan dari anak maupun akses kesehatan.
Sebab dana PKH yang merupakan bantuan pemerintah dan penyalurannya melalui kantor pos tersebut, antara lain untuk membantu RTSM pada bidang pendidikan atau wajib belajar sembilan tahun serta kesehatan balita maupun ibu hamil.
"Sehingga beberapa persyaratan bagi penerima itu harus dilakukan validasi data sebelum penyalurannya," kata Tampatay, juga Humas PT Pos Indonesia Manado.
Menurut Tampaty, direncanakan penyaluran dana PKH tahap empat untuk Sangihe akan dilakukan bersamaan dengan Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Terdapat sekitar 1.554 RTSM tersebar pada tujuh kecamatan di Sangihe antara lain Manganitu, Manganitu Selatan, Tamako, Kendahe, Tabukan Tengahakan menerima dana PKH yang baru pertama kalinya dilaksanakan di kabupaten itu.
Sebelumnya Manado, Minahasa, Minahasa Selatan dan Bitung, telah menjadi penerima dana itu dan penyalurannya melalui Kantor Pos Manado.
Dalam penyaluran dana PKH bagi RTSM di Sangihe, akan didampingi sekitar 12 pendamping. Pendamping tersebut berperan antara lain, untuk mengarahkan RTSM itu menuju perubahan status sosial dari keberadaan kemiskinan.
Memberikan pembinaan terhadap RTSM yang memiliki Balita, supaya anak tersebut tidak menjadi gizi buruk dengan mengikuti program kesehatan seperti Posyandu.
Penyuluhan kepada ibu hamil untuk dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas. Serta mengarahkan anak‑anak RTSM dapat mengikuti program belajar sembilan tahun. (antara)