Minyak Tanah
Pemko Akan Bentuk Satgas Pengawas Minyak Tanah
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi penyaluran minyak tanah bersubsidi
"Kami sudah menerima masukan dan keluhan masyarakat Manado mengenai kelangkaan minyak tanah, karena Pertamina menarik 30 persen minyak tanah bersubdisi dari Manado, karena itu untuk mencegah jangan ada yang memanfaatkan hal ini untuk keuntungan pribadi kami melakukan pengawasan ketat," kata Wakil Wali Kota Manado, Harley Alfredo Benfica Mangindaan, di Manado, Kamis.
Mangindaan mengatakan pengawasan ketat itu nanti akan dilakukan oleh Satgas khusus yang akan beranggotakan pemerintah kota Manado dan polisi, sehingga tidak ada minyak tanah bersubsidi yang dijual kepada industri.
Mangindaan mengatakan keresahan masyarakat, mendapat perhatian serius pemerintah, karena itu sudah dilakukan berbagai langkah untuk mencegah jangan sampai hal ini menimbulkan gejolak sosial yang lebih besar, sebab warga kesulitan mendapatkan minyak tanah bersubsidi.
Awal pekan ini, Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, atas nama pemerintah dan masyarakat Manado sudah menyampaikan permintaan resmi kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menunda penarikan minyak tanah bersubsidi dari Manado.
Lumentut mengatakan dalam permohonan tersebut pemerintah Manado mengemukakan alasan permintaan penundaan penarikan tersebut, sebab menjelang Natal hingga tahun baru permintaan minyak tanah di Manado sangat tinggi, bisa naik sampai 300 persen, apalagi hingga awal November Pertamina belum melakukan evaluasi penggunaan elpiji di masyarakat sehingga dikhawatirkan banyak yang belum menggunakannya.
"Karena itu kami minta agar penarikan tersebut ditunda dulu, jangan sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, karena dari pantauan di lapangan, masih banyak antrean di pangkalan yang mengindikasikan tetap banyak pengguna kompor minyak tanah di Manado, jadi kami minta penundaan ini," kata Lumentut.
Lumentut berharap dengan surat permohonan resmi yang disampaikan Pertamina akan menunda penarikan minyak tanah bersubsidi dari Manado, sehingga gejolak sosial, karena kelangkaan minyak tanah tidak akan terjadi minimal bisa ditekan.
Data dari Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Manado mencatat jumlah Minyak tanah bersubdisi yang beredar di Manado sebelum program konversi minyak ke elpiji dilakukan adalah sebanyak 95 kl setiap harinya, untuk seluruh masyarakat Manado.
Setelah penyaluran paket kompor gas elpiji selesai dilakukan Pertamina melakukan penarikan minyak tanah bersubsidi, sebesar 30 persen dari 95 menjadi 60‑62 kl setiap hari, di 254 pangkalan dan tujuh agen dengan harga eceran tertinggi Rp3.000 perliter, dan menyatakan masyarakat bisa membeli minyak tanah dalam kemasan dengan harga keekonomian di Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (antara)