Pemerintah
654 Aparat Desa Dapat Tunjangan
Jumlah penerima TPAPD/K (tunjangan perangkat aparatur desa/kelurahan) sebanyak 654 orang di 15 desa dan 18 kelurahan
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Perangkat pemerintahan desa/kelurahan di Kotamobagu sudah bisa menikmati tunjangan tri wulan III. Pemkot Kotamobagu melalui Bagian Tata Praja mulai menyalurkan tunjangan tersebut mulai awal pekan ini.
"Jumlah penerima TPAPD/K (tunjangan perangkat aparatur desa/kelurahan) sebanyak 654 orang di 15 desa dan 18 kelurahan," ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kotamobagu Bambang Irawan Ginoga, Jumat (7/10/2011).
Aparatur yang menerima tunjangan ini mulai dari kepala desa atau sangadi hingga ketua RT. Namun untuk sekretaris desa ada di antaranya yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sehingga tidak mendapat TPAPD/K.
Ada pun total dana yang dianggarkan untuk tunjangan ini per triwulanya sebanyak Rp 633 juta. Jumlah yang diterima setiap orang bervariasi tergantung pada jabatan yang diemaban di desa atau kelurahan.
"Sangadi memperoleh Rp 1 juta per bulan, jadi selama tiga bulan mendapat Rp 3 juta. Yang lain ada yang mendapat tunjangan Rp 750 ribu per bulan," imbuh Bambang.
Dia menambahkan, pembagian tidak bisa langsung satu hari karena jumlah penerima yang cukup banyak. "Kami atur per kecamatan. Jadi selama sepekan ini masih berlangsung. Bagi yang akan mengambil harus melengkapi syarat-syarat seperti fotokopi KTP dan sudah lunas PBB," tandas dia. (suk)