Ruhut Sitompul Nikah di Manado
Polsek Wanea Coba Lidik Kasus Pernikahan Ruhut
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Wanea, Ajun Komsiaris Hanny Lukas menuturkan akan melidik kasus pernikahan Ruhut Sitompul dan Diana Leovita.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Wanea, Ajun Komsiaris Hanny Lukas menuturkan akan melidik kasus pernikahan Ruhut Sitompul dan Diana Leovita.
Pasalnya, tempat kejadian perkara di Gereja Sidang Jemaat Allaah berada di wilayah hukum Polsek Wanea, di Kelurahan Tanjung Batu. "TKPnya masuk wilayah Polsek Wanea, coba kami lidik dulu kalau memang ada tindak pidana disana," ungkapnya ketika di konfirmasi Tribun Manado.
Lanjut Lukas, untuk kasus ini bisa dibuatkan laporan model A, yaitu berupa temuan pihak berwenang "Sumber temuannya kan dari pemberitaan media massa," tuturnya lagi. Lukas menambahkan akan memulai dengan mengundang sejumlah saksi-saksi yang hadir dalam pernikahan tersebut.
Mabes Polri pun kini sudah menerima laporan yang dilayangkan Istri Ruhut Sitompul, Anna Rudhiatianan Legawati dengan tuduhan memalsukan jati diri ketika menikah dengan Diana Leovita