Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Sadis

Penyidik Periksa DNA Tersangka Pembunuh Elvira

Ada beberapa hal yang bisa menjadi bahan untuk pengecekan DNA tersebut seperti rambut atau hal lain milik tersangka yang menempel di korban

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah


TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU
- Penyidik dari Polres Bolmong akan meminta bantuan dokter ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa benda yang menempel di tubuh korban pemerkosaan dan pembunuhan Elvira Mokogonta (11). Pemeriksaan tersebut guna mengetahui deoxyribonucleic acid (DNA) tersangka yang bisa memperkuat bukti-bukti yang telah ada.

"Ada beberapa hal yang bisa menjadi bahan untuk pengecekan DNA tersebut seperti rambut atau hal lain milik tersangka yang menempel di korban," ujar Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno melalui Kasat Reskrim AKP Diary Astetika di kantornya, Rabu (6/7/2011).

Ditambahkan, jika tak ada halangan tim dokter ahli tersebut akan datang pada Rabu sore ke Polres Bolmong. Mereka kemudian akan membawa sampel-sampel untuk pengujian DNA tersebut ke laboratorium forensik yang berada di Jakarta.

Namun demikian, Diary memastikan, berdasarkan bukti-bukti yang telah terkumpul, semuanya mengarah pada tersangka BN alias Benny. "Saksi petunjuk pun sudah mengarah kepada tersangka," ujar dia seraya menambahkan jika penyidik tidak mengejar pengakuan tapi bekerja berdasarkan bukti- bukti yang terkumpul.

Sementara itu terkait Alex Rampangao, warga Paret yang diamankan setelah kejadian amuk massa, Diari memastikan statusnya adalah sebagai saksi. Alex hanya meminjamkan motornya kepada Benny tanpa ada motif apa-apa. Hal tersebut pun terungkap dari keterangan saksi-saksi lain pada kasus tersebut.

"Hanya saja saat itu memang keadaan amuk massa membuat dia (Alex) meminta sendiri untuk diamankan," tambah dia.

Diketahui, kasus Elvira menghebohkan warga. Gadis kecil ini diperkosa dan dibunuh secara sadis yang diperkirakan dilakukan tersangka Benny. Pihak keluarga dan warga sempat marah. Mereka sempat menyerang markas Polsek Kotabunan dan rumah Alex. (suk)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved