Menelusuri Kejayaan Kerajaan Siau (4/habis)
ADA 21 raja yang pernah berkuasa di Kerajaan Siau yang kini masuk wilayah Kabupaten Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara.
Namun demikian, menurut Salindeho, hal positif yang patut disyukuri dari masuk penjajah Belanda adalah ajaran tata cara menanam, merawat dan mengelola tanaman Pala. Ada beberapa teknik dalam cara mengelola tanaman maupun hasil panen yang secara turun-temurun dilakukan orang Siau dengan baik dan tanpa disadari itu adalah teknik yang diajarkan penjajah Belanda pada waktu ingin menguasai Pulau Siau.
Selain keturunan para raja Siau dan keluarga bangsawan kerajaan Siau, ada juga keturunan panglima Raja Laksamana Hengkeng U Naung yang masih hidup yaitu Opa Kumi yang kini menjadi tokoh adat Siau. Sayangnya Tribun Manado belum bisa menemui Opa Kumi karena tempat tinggalnya harus dijangkau dengan transportasi laut akibat 2 jembatan yang putus karena aliran lahar Gunung Karangetang yang mengalir Jumat (18/3).
Sejarawan Sulut Fendy Parengkuan membenarkan jika kerajaan Siau pernah ada dan bukan dongeng sempat sebab didukung keberadaan situs sejarah seperti makan raja dan situs lainnya. Namun demikian, menurut Parengkuan, asal-muasal penduduk di Siau perlu dilakukan penelitian sejarah secara serius. "Sejarah dan cerita rakyat atau dongeng itu berbeda. Memang Pulau Siau itu unik jika sejarahnya bisa terurai sesuai standar adanya suatu cerita sejarah maka hal ini merupakan kekayaan bangsa dan bisa menjadi aset pemerintah Sitaro untuk menjadikannya daya tarik wisata budaya," kata Parengkuan.
Terkait adanya keturunan raja-raja yang pernah berkuasa Siau, Parengkuan membenarkan akan adanya keturunan raja langsung yang masih hidup saat ini. "Itulah keistimewaan masyarakat budaya yang memakai marga (fam)," kata dosen Fakultas Sastra Unsrat Manado ini.
Sistem kerajaan di Siau sampai pada abad ke-20 termasuk adanya Raja ke-21 yaitu Parengkuan yang berkuasa mulai tahun 1930-1945. Fendy Parengkuan mengatakan keturunan raja-raja Siau masih ada sampai saat ini namun sistem kerajaan yang sudah terhapuskan membuat nilai kebangsawanan dalam kehidupan bermasyarakat itu punah dengan sendirinya. (yudith rondonuwu)