Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Negara-negara Ini Melegalkan Ganja, Harga Satu Kilogram di Korea Utara Tak Lebih dari Rp 100 Ribu

Ada sederet negara yang melegalkan penggunaan ganja baik secara penuh maupun terbatas.

Editor:
dancehallreggaeworld.com
Tanaman ganja 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jefri Nichol dikenal aktor yang baik menjadi buah bibir gara-gara diduga menggunakan ganja.

Di sejumlah negara, penggunaan ganja atau Cannabis sativa merupakan pelanggaran hukum, termasuk di Indonesia.

Tumbuhan penghasil serat ini dikenal sebagai obat psikotropika. Ganja mengandung zat tetrahidrokanabinol (THC).

Dari Kompas.com, THC inilah yang membuat pemakainya mengalami euforia berupa rasa senang yang berkepanjangan.

Di sisi lain ganja bisa menjadi zat adiktif yang memengaruhi otak.

Baca: Jefri Nichol Akui Berteman dengan Banyak Pengguna Narkoba dan Kerap Ditawari

Baca: Prabowo-Megawati Bertemu, Jokowi Dipastikan Tak Hadir, Ini Penyebabnya

 

Zat ini disebut dapat mengubah otak sedemikian rupa dan membuat perilaku penggunanya berubah.

Hal inilah yang membuat mayoritas negara di dunia melarang penggunaan ganja.

Meski begitu, ada sederet negara yang melegalkan penggunaan ganja baik secara penuh maupun terbatas, seperti:

Uruguay
Melansir Financial Post, Uruguay merupakan negara pertama yang melegalkan penggunaan ganja selain untuk keperluan medis pada tahun 2013.

Kemudian tahun lalu, pemerintah setempat juga telah mengizinkan penjualannya di apotek lokal.

Meski begitu, tidak semua orang diperbolehkan untuk membelinya.

Uruguay hanya mengizinkan warga negaranya yang telah berusia 18 tahun ke atas membeli ganja dalam jumlah terbatas.

Kanada
Kanada melegalkan penggunaan ganja sepenuhnya pada tanggal 17 Oktober 2018.

Bahkan para petani ganja mendapatkan lisensi pemerintah federal sehingga masing-masing provinsi bisa menentukan bagaimana produk didistribusikan dan dijual.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved