Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Dipengaruhi Miras, Wanita 21 Tahun Disetubuhi di Tempat Ibadah, Kepergok Warga Dini Hari

Wanita 21 tahun menjadi korban pemerkosaan dari seorang pria di dalam Masjid. Pelaku berhasil melakukan aksinya saat korban berada dalam kondisi mabuk

Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

"Pelaku awalnya masih mengelak sehingga dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kita kumpul bukti-bukti. Sekarang diproses kasus pemerkosaan dan ditahan di Mapolsek Makassar," ujarnya. (Kompas.com/Himawan)

Pemimpin Pesantren Setubuhi 15 Santri, Dilakukan Sejak Tahun 2018, Pakai Modus Bersihkan Kamar

Sebanyak 15 santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinan pesantren berinisial AI (45) dan seorang guru berinisial MY (26).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019), mengatakan bahwa keduanya kini telah ditangkap.

Ia juga mengatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan orang tua santri ke Mapolres Lhokseumawe pada 29 Juni 2019 dan 6 Juli 2019.

“Jadi ada dua laporan terhadap kasus pelecehan seksual itu,” kata AKBP Ari.

Baca: AHY Digadang-gadang Jadi Menteri Jokowi, Ini Tanggapan Putra SBY

Baca: Waspada Cuaca Buruk & Gelombang Tinggi Besok Hari, BMKG: Peringatan Dini Bagi Wilayah-wilayah Ini

Baca: Tak Suka Tampil Mewah, Ternyata 5 Selebriti Ini Asli Keturunan Kerajaan

Dia menyebutkan, pelecehan itu yang diminta pada santri oleh pimpinan dan guru pesantren tersebut.

Mayoritas santri yang jadi korban adalah anak di bawah umur, berusia 13-14 tahun.

“Sejauh ini 15 santri yang teridentifikasi menjadi korban. Namun yang sudah diperiksa itu lima orang. Kita belum tau apa motifnya, tersangka sampai sekarang pun belum mengaku,” sebutnya.

Dia menjelaskan, pelecehan seksual itu terjadi sejak September 2018 hingga tersangka ditangkap tiga hari lalu.

Kasus itu terungkap setelah seorang santri melapor peristiwa memalukan itu pada orangtuanya.

Berita Politik Tribun Manado:

Baca: Sulut Masuk Empat Plus Satu Daerah Super Prioritas Presiden Jokowi

Baca: Prabowo Dikabarkan Bakal Undang Jokowi dan Megawati, Isyarat Gabung Pemerintah?

Baca: Jokowi Kans Pertahankan 9 Menteri Ini di Kabinet Selanjutnya, Ini Sosoknya

Tidak terima atas tindakan pimpinan dan guru pesantren itu, orang tua langsung melapor ke Mapolres.

“Peristiwa itu terjadi di kamar pimpinan pesantren. Caranya, pimpinan meminta santri membersihkan kamar atau tidur di kamar pimpinan. Di sanalah peristiwa itu terjadi,” katanya.

Dia mengimbau seluruh orangtua santri melaporkan kasus itu jika anaknya menjadi korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved