Warganet Bertanya
Apakah Pusat Pelayanan Terpadu Pemkot Manado di Mantos Layani Permohonan IMB?
Apakah bisa mengurus penerimaan Permohonan IMB , SPPL ,UKL-UPL? Dan apakah ada pungutan biaya administrasi lainnya?
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Halo Pemerintah Kota Manado. Apakah di Pusat Pelayanan Terpadu Pemerintah Kota Manado yang terletak di Manado Town Square bisa mengurus penerimaan Permohonan IMB , SPPL ,UKL-UPL? Dan apakah ada pungutan biaya administrasi lainnya? Terima kasih
Jawaban
Di pelayanan Terpadu Pemerintah Kota Manado yang ada di Mantos bisa melayani penerimaan Permohonan IMB , SPPL ,UKL-UPL. Tidak hanya itu ada juga pendampingan Pendaftaran OSS, izin Tiba berangkat (Izin Trayek, Izin Tenaga Kesehatan), AK 1 ( Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja), pelayanan KK, KIA ( Kartu Identitas Anak) ( Disdukcapil), Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah & Informasi Tagihan PBB ( BP2RD Kota Manado) dan Pelayanan Perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor & Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( Samsat Prop. Sulut). Pihak DPMPTSP Tidak Menerima & meminta Pungutan dalam bentuk apapun. Apabila ada pihak-pihak yg menghubungi via Telepon atau mendatangi masyarakat & pelaku usaha dalam kaitan dengan penertiban, atau Pengurusan Perizinan, dan meminta biaya yang tidak sesuai ketentuan untuk TIDAK dilayani & segera dilaporkan ke DPMPTSP Kota Manado. Terima Kasih.
Kadis DPMPTSP
Jimmy Charles Rotinsulu