Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perampokan di Bolmong

Pengusaha Kapur Dirampok, Dipukuli di Bagian Kepala, Uang Miliaran Rupiah Lenyap

Pengusaha kapur bernama Kisman Gonibala, warga Desa Motabang, Lolak, dianiaya Mr X, uangnya yang ditaksir berjumlah miliaran rupiah diduga dirampok.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
ilustrasi
Ilustrasi Perampokan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kejadian pencurian disertai kekerasan hebohkan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara.

Pengusaha kapur bernama Kisman Gonibala, warga Desa Motabang, Lolak, dianiaya Mr X, kemudian uangnya yang ditaksir berjumlah miliaran rupiah diduga dirampok.

Kejadian itu terjadi di jalan raya Desa Tuyat, Selasa (16/7/2019) sekira pukul 21.00 Wita.

Tate Gonibala saudara korban yang melapor kejadian itu ke Polsek Lolak kepada Tribun Manado, Rabu (17/7/2019) sore membeberkan.

Korban dalam perjalanan dari Kotamobagu menuju ke Lolak dengan mobil Agya.

Ia membawa uang dalam dua dus besar yang ditaksir berjumlah miliaran rupiah.

"Uang itu katanya hasil berbisnis dan penagihan," kata dia.

Tiba di Desa Tuyat, korban memberhentikan mobil untuk buang air kecil di pinggir jalan.

Berita Populer:

* Kanit Ditreskrimsus Polda Dilaporkan Ibu Bhayangkari ke Polisi, Ditemukan Lima Video Panas

* Selama 27 Tahun Hidup dan Menyendiri di Hutan, Pria Ini Ngaku Sudah 1.000 Kali Lakukan Ini

* 5 Video HOT Kanit Ditreskrimsus Dilihat Bhayangkari: Perlu Saya Tunjukkan ke Kapolda Bahkan Kapolri

Saat buang air kecil itulah, korban dihantam dari belakang oleh orang tak dikenal.
"Ia diduga dihantam pakai balak," katanya.

Korban pun pingsan.

Seorang warga desa setempat menemukannya dan memanggil anak-anak KKT.

"Ia segera dibawa ke RS Datoe Binangkang lalu dirujuk ke RSUP Malalayang, sepanjang jalan ia pingsan dan muntah - muntah," katanya.

Wanda kerabat dari korban mengatakan, keterangan istri korban, suaminya saat itu membawa uang dalam jumlah banyak di dalam dua dus besar.

"Hari Rabu dia rencananya mau menagih uang sebesar 2,1 miliar," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved