Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kelabui Petugas, Penjual Sembunyikan Cap Tikus di Lemari Pakaian

Petugas Polsek Bolaang Uki juga menemukan sekantung cap tikus yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.

Penulis: Nielton Durado | Editor:
Istimewa
Ilustrasi 

Kelabui Petugas, Penjual Sembunyikan Cap Tikus di Lemari Pakaian

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI -  Selain memungut miras jenis cap tikus di sungai.

Petugas Polsek Bolaang Uki juga menemukan sekantung cap tikus yang disembunyikan di dalam lemari pakaian, Rabu (17/7/2019) di desa Pintadia, Kabupaten Bolsel.

Selain itu, untuk mengelabui petugas. Miras ini ditutupi dengan pakaian dalam wanita dari bagian atasnya.

Namun karena bau yang menyengat petugas berhasil menemukan cap tikus tersebut.

Sang pemilik berinisial YK (31), warga Pintadia yang telah lama berjualan miras. Kepada Tribun Manado, ia mengaku hanya ingin menyekolahkan tiga anaknya.

"Dulunya nelayan. Tapi karena pendapatannya tidak cukup, saya pilih jualan miras," ujarnya.

Ia mengatakan setelah berjualan miras masalah ekonomi di keluarganya teratasi.

"Tapi lebih sering dikunjungi polisi," ucapnya.

Dirinya tahu jika usahanya tersebut dilarang. Namun daripada anak-anak tidak sekolah, ia memilih untuk berjualan cap tikus.

"Saya tahu salah. Tapi ini juga demi masa depan anak-anak," aku dia.

Sementara itu, Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin mengatakan ada 50 liter cap tikus yang disita dalam operasi KKYD pagi tadi.

"Nanti kita akan panggil pemiliknya, tapi mereka tak bisa ditahan. Karena aturannya hanya tipiring," tegasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved