OTT Gubernur Kepri
KPK Pinjam Ruangan Kepolisian Periksa Gubernur Nurdin, Status Hukum Ditentukan Sore Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menjaring Gubernur Kepri H Nurdin dalam operasi tangkap tangan, Rabu (10/7/2019) malam.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berhasil menjaring Gubernur Kepri H Nurdin dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/7/2019) malam.
Dilansir dari Tribun Batam, kini KPK tengah meminjam ruangan Polres Tanjung Pinang, untuk memeriksa Gubernur Nurdin dan para pelaku lainnya yang terlibat.
Hingga Kamis (11/7/2019) pukul 07.20 WIB, Nurdin dan kawan-kawan belum keluar juga dari Mapolres Tanjungpinang.
Informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, seluruh orang yang diperiksa masih berada di dalam ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Sejumlah petugas menggunakan pakaian bebas tampak keluar masuk kantor tersebut.
Baca: Siswi SMA di Kota Ini Disetubuhi Ayah Angkat, Terungkap Ketika Korban Curhat ke Polisi
Baca: Eks Petinju Dunia Mayweather Dipermalukan Pebasket Amerika, Tersungkur di Lapangan
Baca: Kepala Desa Cantik Ini Janji Emban Tugas Dengan Baik, Begini Cara Dia Kelola Dana Desa
Wakil Gubernur Kepri, Isdianto dikabarkan akan datang ke Polres Tanjungpinang.
Prihal kedatangannya pun masih belum diketahui terkait hal apa.
Sementara itu, aktivitas Polres Tanjungpinang masih berjalan normal.
Apel pagi pun masih dilaksanakan seperti biasa.
Basaria Panjaitan: Status Gubernur Kepri Akan Ditentukan Kamis Sore
Status hukum terhadap Guberur Kepri Nurdin Basirun besera lima orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) dalam operasi tangkap tangan akan diketahui Kamis (11/7/2019) nanti.
"Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam ini tim akan melakukan kegiatan-kegaiatn awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan," kata Basaria Panjaitan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) kepada Tribunbatam.id, Kamis (11/7/2019).
"Status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan nanti sore melalui konferensi pers di KPK," ujar Basaria Panjaitan Komisioner KPK.
Baca: PAN dan Nasdem Berebut Gaet Imba di Pilkada Manado 2020
Baca: Sulut Akan Bangun Kota Baru: Begini Anggaran yang Harus Disiapkan Investor
Baca: BPKN Bikin Terobosan Raksa Nugraha, Pelindung Konsumen
Basaria Panjaitan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) mengatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepri Nudin Basirun, Kepala Dinas beserta kepala bidang bersama staf, dan pihak swasta, KPK melakukan kegiatan penindakan sejak Rabu (10/7/2019) siang di wilayah Kepulauan Riau.
"Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi yang diduga diperuntukan pada Kepala Daerah di sana," kata Basaria Panjaitan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) kepada Tribunbatam.id, Kamis (11/7/2019).