Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang MK

Fakultas Hukum Unsrat Siapkan Fasilitas Video Conference Sidang Mahkamah Konstitusi

Fasilitas video conference ini disiapkan khusus untuk menfasilitasi kesaksian jika dibutuhkan MK. supaya saksi tidak berbondong - bondong ke Jakarta.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Gryfid Talumedun
Fakultas Hukum Unsrat Siapkan Fasilitas Video Conference Sidang Mahkamah Konstitusi - fakultas-hukum-unsrat-siapkan-fasilitas-video-conference-sidang-mk.jpg
Ryo Noor/Tribun Manado
Fakultas Hukum Unsrat Siapkan Fasilitas Video Conference Sidang MK.
Fakultas Hukum Unsrat Siapkan Fasilitas Video Conference Sidang Mahkamah Konstitusi - fakultas-hukum-unsrat-siapkan-fasilitas-video-conference-sidang-di-mk.jpg
Ryo Noor/Tribun Manado
Fakultas Hukum Unsrat Siapkan Fasilitas Video Conference Sidang di MK

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Konstitusi sudah memulai proses sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)  legislatif dan DPD. 

MK pun menggandeng Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi bekerja sama untuk memperlancar keperluan sidang PHPU. 

Dosen FH Unsrat,  Toar Palilingan mengatakan, kerja sama dimaksud yakni menyiapkan fasilitas video conference untuk kerpeluan memeriksa saksi

''Jadi kalau diperlukan keterangan saksi di sidang,  tidak perlu hadir langsung tapi bisa lewat video conference, alatnya ada di Fakultas Hukum, " ujar Toar kepada tribunmanado. co. id,  Kamis (11/7/2019).

Fasilitas video conference ini disiapkan khusus untuk menfasilitasi kesaksian jika dibutuhkan MK.

MK pun meyiapkan fasilitas tersebar di daerah, supaya saksi tidak berbondong - bondong ke Jakarta. 

Ini juga untuk efisiensi karena. Ketimba g pemohon mau membawa saksi ke Jakarta, lebih baik keterangan diamvil lewat video di daerah.

Fasilitas tersebut ada di lantai 4 Fakultas Hukum. 

Baca: Kisah Marsidi, Menyulap Desa Gelap Gulita Jadi Terang, Membawanya Meraih Kalpataru

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Sebenarnya dalam Pilpres lalu sudah siap digunakan, bahkan sudah dicek dari kepolisian, tapi kemudian tidak ada gugatan di MK terkait Sulut. 

"Kita tunggu saja kalau dibutuhkan MK,  video conference sudah siap, "ungkap dia. 

Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK)  memproses gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diajukan Parpol di Provinsi Sulut, Rabu (10/7/2019).

Sedikitnya 9 gugatan dilayangkan ke MK dari Parpol dan caleg. KPU sebagai termohon hadir dalam sidang pendahuluan tersebut. 

Meidy Tinangon,  Komisioner KPU Sulut mengatakan, agenda sidang terkait pembacaan permohonan pemohon dan pengesahan alat bukti pemohon. 

Baca: POSTINGAN VIRAL Seorang Nenek Tidur di Terpal yang Ditutupi Seng Tua,Kondisi Gubuknya Memprihatinkan

Baca: SAS Hadiri Acara Puncak Hari Lansia Nasional di Bandung

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved