Sulawesi Utara
DPRD Berikan 23 Catatan Untuk Gubernur Olly Dondokambey, Ini Rinciannya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menerima pertanggungjawaban Gubernur penggunaan APBD Tahun anggaran 2018.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menerima pertanggungjawaban Gubernur penggunaan APBD Tahun anggaran 2018.
Enam Fraksi sepakat Pertanggungjawaban APBD ditetapkan jadi peraturan daerah dalam sidang paripurna, Senin (8/7/2019).
Dalam sidang tersebut, hadir 32 dari total 45 Anggota DPRD Sulut.
Persetujuan DPRD dibacakan oleh Anggota DPRD Sulut, Edwin Lontoh dari Fraksi Demokrat.
"Sebagaimama penjelasan gubernur 2 Juli 2019 mendapat respon positif DPRS dengan melakukan pembahasan," ungkap dia.
Setelah pembahasan DPRD pun sepakat "DPRD menerima dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban Gubernur dijadikan perda," ujarnya.
Ia merinci lima penekanan bagian dari catatan DPRD.
Pertama, menyangkut Silpa 2018 cukup besar, perencanaan anggaran diperbiaki dan diperkuat
Secepatnya menyelesaikan inventarisir aset. Kemudian, ganti rugi pembebasan lahan secepatnya diselesaikan.
Selain itu, perlu diperhatikan hutang piutang segera dibayar.
"Menyangkut anjungan TMII diharapkan dapat memperhatikan kualitas menarik pengunjung, asrama membuat ornamen daerah," kata dia.
Secara rinci, DPRD pun memberikan 23 catatan untuk ditindaklanjuti Gubernur
Berikut daftarnya
1. Konsistensi pelaksanaam APBD sesuai skala priroitas
2. Pempeov lebih melaksanakan peogram tidak hanya da output tapi juga outcome