Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pimpinan KPK

Pendaftaran Calon Pimpinan KPK 2019-2023, Satu Anggota TNI Aktif Juga ikut Mendaftar

Ada ratusan peserta yang mendaftar calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Seorang anggota TNI aktif juga ikut mendaftarkan dirinya.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta Selatan pada Jumat (7/3/2019) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada ratusan peserta yang mendaftar calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

Seorang anggota TNI aktif juga ikut mendaftarkan dirinya.

Dia menjadi satu peserta dari tiga ratusan yang mendaftar melalui Pansel Capim KPK. 

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo menilai, institusi TNI merupakan satu dari sekian banyak sumber capim KPK yang diperbolehkan untuk mendaftar.

Ia pun tidak mempermasalahkan anggota TNI yang ikut mendaftar dalam seleksi Capim KPK tersebut.

Baca: Bhayangkara Adventure, Peserta Akan Lalui Dua Kabupaten dan Satu Kota, 1200 Peserta Sudah Mendaftar

Baca: Pemerintah Akan Usul Atlet Menjadi Tenaga Harian Lepas

Baca: Dua Sangadi Meninggal Dunia, Pemilihan Kepala Desa Serentak Digelar Tahun Depan

Meski begitu, ia menekankan pada proses seleksi tersebut, Pansel Capim KPK 2019 harus menyeleksi seluruh kandidat sebelum nantinya hasi seleksi tersebut diserahkan ke Komisi III DPR RI untuk menjalani proses seleksi selanjutnya.

"TNI hanya salah satu dari resources (sumber) juga. Bisa juga dari masyarakat, bisa dari Kejaksaan. Ujung-ujungnya nantinya adalah harus diseleksi dan dinilai saat melakukan pendaftaran," kata Waluyo dalam diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta Selatan pada Jumat (7/3/2019).

Hal senada pun diungkapkan Peneliti LIPI Professor Syamsudin Haris.

Baca: Lihat Penampakan Ducati Monster 600 Full Handmade, Rangka Tralisnya Bikin Jatuh Hati

Baca: Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Menyamar Sebagai Mandor Proyek

Menurutnya, siapapun boleh mendaftar sebagai Capim KPK 2019 termasuk dari institusi TNI.

Namun, ia menekankan setiap capim yang nantinya terpilih menjadi Pimpinan KPK harus mundur dari jabatannya atau dari kedinasannya mengingat jabatan Pimpinan KPK harus diisi oleh sipil.

"Siapapun boleh maju sebagai kandidat Capim KPK tapi musti mundur dari jabatannya dan atau dari masa aktif kedinasannya. Termasuk bagi TNI. Saya kira berlaku sama (antara TNI dan Polri)," kata Haris dalam diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta Selatan pada Jumat (7/3/2019).

Diberitakan sebelumnya, tiga ratusan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang mendaftar melalui Pansel Capim KPK berasal dari beragam profesi dan kalangan.

Dari unsur penegak hukum pun berlomba-lomba mengirimkan kandidat terbaik mereka untuk mengisi lima kursi pimpinan di lembaga antirasuah.

Berdasarkan data dari Pansel KPK,sebanyak 13 orang berasal dari instansi KPK. Mereka yakni tiga komisioner dan 10 pegawai internal.

Tiga komisioner yang mendaftar via online ini yaitu Basaria Panjaitan, ‎Alexander Marwata, dan Laode M Syarif. Sisanya 10 orang dari pegawai internal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved