Berita Bisnis
HATI-HATI, Data Konsumen Kerap Masih Banyak Disalah Gunakan Fintech Lending
Hingga kini masih ada perusahaan teknologi keuangan alias fintech peer to peer lending yang menyalahgunakan data pribadi konsumen atau peminjam
TRIBUNMANADO.CO.ID - Asosiasi Fintech Indonesia ( AFTECH) menyebut, hingga kini masih ada perusahaan teknologi keuangan alias fintech peer to peer lending yang menyalahgunakan data pribadi konsumen atau peminjam.
Masalah ini menjadi salah satu fokus perhatian asosiasi untuk mengatasinya.
"Ada yang melanggar. Beberapa oknum-oknum perusahaan dan selama ini cara pelanggarannya cukup seragam yang mereka lakukan," kata Head of Financial Identity and Privacy Working Group AFTECH Ajisatria Suleiman usai diskusi di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Kendati demikian, ia menilai asosiasi dan regulator dari pemerintah telah cukup baik untuk mengatasi itu secara kolektif lewat aturan yang ada.
"Karena banyak pelanggaran dilakukan fintech lending, maka sudah ada beberapa prosedur yang ditempuh oleh ssosiasi untuk hal tersebut," tuturnya.
Baca: Begini Cara China Mata-matai Wisatawan Asing yang berkunjung di Negara Mereka
Baca: KABAR TERBARU, Penjelasan BKN soal Penerimaan CPNS 2019, Berikut Jumlah Kuota yang Dibutuhkan
Baca: Link Live Streaming Liga 1 Indonesia 2019 Persebaya Surabaya vs Persib Bandung, Pantau di HP
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Dia mengungkapkan, bentuk pelanggaran yang dilakukan fintech itu adalah pemanfaatan data pribadi pengguna yang tidak sesuai peruntukan dan tupoksinya.
Salah satunya adalah nomor telepon konsumen.
"Saya lihat pelanggarannya bukan untuk kepentingan yang dijanjikan. Maksudnya pengambilan data nomor kontak misalanya itu bukan untuk melakukan asesmen," ungkapnya.
"Data ini kemudian dilakukan untuk penagihan, kemudian ditelepon kerabat-kerabat terdekat (peminjam). Itu kan sudah mengambil data di luar tujuan yaang diinginkan di awal.
Itu sebenarnya melanggar dan saya rasa sudah sepakat baik regulator, asosiasi, industri bahwa itu salah dan harus ditindak," sambung Ajisatria.
Meskipun demikian Ajisatria tidak menyebutkan berapa banyak perusahaan fintech lending yang melakukan pelanggaran itu dan berapa jumlah korbannya. Termasuk sanksi yang diberikan kepada mereka.
BERITA POPULER
Baca: 8 Artis Ini Tak Suka Pamer Harta, Nomor 3 Uang Jajan dalam Sebulan Capai Rp 600 Juta
Baca: Ini Sosok Wanita Cantik Asal Tomohon yang Ditugaskan Menyambut Presiden Jokowi
Baca: Di Lokasi KEK Ada Baliho Ucapan Selamat Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Bupati Bolmong Apresiasi Program Kredit Petani Jagung Fintech DanaRupiah
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masih Banyak Fintech Lending yang Salah Gunakan Data-data Konsumen, http://www.tribunnews.com/bisnis/2019/07/05/masih-banyak-fintech-lending-yang-salah-gunakan-data-data-konsumen.