TAG
fintech peer to peer lending
-
Waspada pinjam meminjam online atau fintech peer to peer landing yang ilegal karena tidak terdaftar di OJK.
Minggu, 8 Desember 2019
-
"Sasaran utama kita petani, pegawai kantoran dan UMKM," kata Memah di lokasi Urban Economy Festival.
Sabtu, 23 November 2019
-
Hingga saat ini hanya ada 127 fintech legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan secara resmi beroperasi serta diawasi.
Selasa, 29 Oktober 2019
-
Hingga kini masih ada perusahaan teknologi keuangan alias fintech peer to peer lending yang menyalahgunakan data pribadi konsumen atau peminjam
Jumat, 5 Juli 2019