Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Lima Ranperda Tunggu Pembahasan Dewan

Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Kota Kotamobagu masih menunggu pembahasan di DPRD Kotamobagu

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Chintya Rantung
tribun manado/alpen martinus
Kabag Hukum Kotamobagu Rendra Dilapanga 
 
TRIBUNMANADO.CO.ID- Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Kota Kotamobagu masih menunggu pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu.
Kabag Hukum Kotamobagu Rendra Dilapanga mengatakan, Ranperda tersebut sudah disampaikan ke DPRD namun belum ada pembahasan.
Ranperda tersebut di antaranya Ranperda Pajak Daerah, Ranperda penyerahan sarana dan prasarana utilitas pemukiman dan perumahan daerah, Ranperda perubahan atas Perda PBB P2, Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ranperda retribusi pengujian kendaraan bermotor.
"Juga Ranperda RPJMD terbaru sudah selesai dibahas," jelasnya.
Ia mengatakan, sebenarnya masih banyak Ranperda yang akan disampaikan, namun belum di sampaikan ke Bagian Hukum.
"Dari SKPD belum sampaikan kepada kami, sehingga kami belum sampaikan ke DPRD Kotamobagu," jelasnya.
Ia berharap, agar Ranperda yang sudah disampaikan tersebut dapat segera dibahas dan dijadikan Perda.
"Sebab itu akan berpengaruh terhadap keuangan daerah," jelas dia. (amg)
Tonton:
 
 
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved