Berita Kotamobagu
Lima Ranperda Tunggu Pembahasan Dewan
Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Kota Kotamobagu masih menunggu pembahasan di DPRD Kotamobagu
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID- Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Kota Kotamobagu masih menunggu pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu.
Kabag Hukum Kotamobagu Rendra Dilapanga mengatakan, Ranperda tersebut sudah disampaikan ke DPRD namun belum ada pembahasan.
Ranperda tersebut di antaranya Ranperda Pajak Daerah, Ranperda penyerahan sarana dan prasarana utilitas pemukiman dan perumahan daerah, Ranperda perubahan atas Perda PBB P2, Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ranperda retribusi pengujian kendaraan bermotor.
"Juga Ranperda RPJMD terbaru sudah selesai dibahas," jelasnya.
Ia mengatakan, sebenarnya masih banyak Ranperda yang akan disampaikan, namun belum di sampaikan ke Bagian Hukum.
"Dari SKPD belum sampaikan kepada kami, sehingga kami belum sampaikan ke DPRD Kotamobagu," jelasnya.
Ia berharap, agar Ranperda yang sudah disampaikan tersebut dapat segera dibahas dan dijadikan Perda.
"Sebab itu akan berpengaruh terhadap keuangan daerah," jelas dia. (amg)
Baca: KABAR TERBARU Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Berawal Tersangka Merekam Korban
Baca: Wanita Cantik Ditangkap Polisi Karena Mencuri di Toko Emas, Saat Diperiksa Penyidik Dia Pun Menangis
Baca: Dua Politisi Cantik PSI Masuk Daftar Kabinet: PDIP Serahkan ke Jokowi Memilih Menteri
Baca: Gelar Pertemuan Empat Mata pada Juli: Ini Permintaan Prabowo kepada Jokowi
Baca: Pesan Khofifah kepada Mantan Ketum PPP
Baca: KEK Diserbu Investor, Tercatat 40 Perusahaan Siap Beroperasi
Tonton: