Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

KRONOLOGI LENGKAP Marinir TNI Dihabisi Mantan Pembantu, Polisi Sebut Motif

arinir TNI dihabisi mantan pembantu. Purnawirawan TNI AL itu ditemukan tak bernyawa di dalam kamar mandi.

Editor: Indry Panigoro
tribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
BS ketika digelandang di Mapolresta Depok, Senin (1/7/2019) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Marinir TNI dihabisi mantan pembantu.

Purnawirawan TNI AL itu ditemukan tak bernyawa di dalam kamar mandi.

Saat ditemukan, mantan anggota TNI Angkatan Laut (AL) itu sudah meninggal dunia.

Rupanya ia meninggal setelah menjadi korban.

Marinir itu meninggal setelah menjadi korban pembunuhan.

Mantan anggota TNI Angkatan Laut (AL) itu meninggal karena menjadi korban.

Ia menjadi korban pembunuhan dan perampokkan.

Ternyata pelakunya adalah seorang pria berusia 23 tahun.

Purnawirawan TNI AL itu bernama Reinhard Parerungan.

Baca: Purnawirawan TNI AL Dihabisi Mantan Pembantunya, Linggis 1 Meter Digunakan untuk Pukul Bagian Ini

Baca: Pensiunan TNI AL Bersimbah Darah, Pelakunya Pria Berusia 23 Tahun, Ada Fakta Lain Terungkap!

Baca: Pernikahan Sedarah, 10 Fakta Kakak Nikahi Adik Kandung, Begini Awal Terungkapnya Hubungan Keduanya

Reinhard Parerungan berusia 78 tahun.

Pensiunan TNI AL itu ditemukan pada Minggu (30/06/2019).

Korban yang tinggal di Jalan Artayasa No.8 Grogol Limo, Kota Depok, Jawa Barat ini ditemukan tak bernyawa oleh sang anak, sekitar pukul 22.30 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, pelaku pembunuhan adalah mantan pembantunya sendiri yang bernama Bahrudin Sanjaya.

Bahrudin Sanjaya adalah pria berusia 23 tahun.

Kepada kepolisian, ia mengaku bahwa pernah bekerja dengan korban selama dua tahun.

TNI - Prajurit.4
TNI - Prajurit.4 (tribunmedan)

Baca: Suami Ajak Istri Hamil untuk Curi Motor, Ternyata Bukan Hanya Sekali, Berikut Lokasi Pencuriannya

Baca: Suami Ajak Istrinya Mencuri Motor, Padahal Tengah Hamil Besar, Ini Peran si Wanita Dalam Aksi Itu

Baca: Suami Ajak Istrinya yang Hamil 6 Bulan untuk Mencuri, Ternyata Alasannya karena Hal Ini

Sampai akhirnya memutuskan untuk berhenti bekerja 2017 lalu.

"Pelaku memang pernah bekerja selama dua tahun di rumah korban, makanya pelaku tahu situasi dan kondisi di dalam rumah korban," ujar Kapolresa Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Senin (1/6/2019).

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved