Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasca Pilpres 2019

Denny Indrayana Dapat Tugas Baru Dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Tangani Perkara Ini

Pasca sidang sengketa pilpres, ini yang dilakukan anggota tim hukum. Denny Indrayana misalnya.

Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) bersama Anggota Tim Hukum BPN, Denny Indrayana menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca sidang sengketa pilpres, ini yang dilakukan anggota tim hukum.

Denny Indrayana misalnya.

Selaku pengacara yang tergabung dalam tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kini mendapat pekerjaan baru.

Dia mendapat tugas dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menangani perkara sengketa lahan pembangunan Stadion BMW atau Jakarta Internasional Stadium (JIS) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sebab sebelumnya Pemprov DKI kalah menghadapi PT Buana Permata Hijau terkait sengketa lahan tersebut. Karena putusannya sendiri belum berkekuatan hukum tetap (inkrah), Pemprov berencana ajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca: Heboh, Ada Ikan Berbahaya Asli Sungai Amazon Dekat Pemukiman Warga

Baca: Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi Sebagai Terduga Teroris, Kata Tetangga Mereka Baik

Baca: Jokowi dan Prabowo Bertemu Bulan Ini, Genrindra: Bukan Minta Jatah Menteri

Menanggapi penunjukannya, Denny Indrayana merasa bersyukur Anies Baswedan memberikan kepercayaan kepada firma hukum miliknya, yakni Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY).

"Alhamdulillah kantor hukum kami mendapatkan kepercayaan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan, untuk menjadi kuasa hukum terkait lahan BMW di PTUN Jakarta," kata Denny saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).

Setelah resmi ditunjuk oleh Anies lewat surat kuasa per 26 Juni kemarin, pihaknya kini bergegas merancang strategi memenangkan banding sengketa lahan di PTUN.

Dirinya tengah memfinalisasi risalah mengenai penjelasan keberatan (memorie van grieven) terhadap pertimbangan dan kesimpulan putusan pengadilan.

"Kami sedang finalisasi memori banding atas perkara tersebut," jelas dia.

Sebelumnya dalam putusan Nomor 282/G/2018/PTUN-JKT, PTUN Jakarta memenangkan gugatan PT Buana Permata Hijau lewat putusan yang membatalkan sertifikat hak pakai (SHP) DKI nomor 314 dan 315 terhadap lahan taman BMW.

Pertimbangan dalam putusan itu, Majelis Hakim melihat surat hak pakai DKI Jakarta dianggap cacat karena dikeluarkan saat melakukan konsinyasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Jika putusan ini tak berubah, PT Buana Permata Hijau meminta Pemda DKI Jakarta menghentikan pembangunan stadion BMW dan menghormati PT Buana Permata Hijau atas lahan dimaksud.

Bakal dibangun lebih besar dari SUGBK

Stadion BMW luasnya disebut akan lebih besar dari stadion Gelora Bung Karno (GBK).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved