Pilpres 2019
Jelang Penetapan Rapat Pleno Penetapan Presiden, Polisi Tutup Jalan di Depan Kantor KPU
Polisi merekayasa jalur lalu lintas di depan Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, jelang rapat pleno penetapan presiden terpilih.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi merekayasa jalur lalu lintas di depan Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, jelang rapat pleno penetapan presiden terpilih.
Ditlantas Polda Metro Jaya menutup jalan di depan kantor KPU. Bukan hanya satu, tapi di kedua arahnya.
Selain itu, polisi juga menurunkan 642 personel untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar kantor KPU.
"Rekayasa dan penutupan dilakukan di Jalan Imam Bonjol depan KPU untuk kedua arahnya. Untuk tempat lain belum dilakukan penutupan jalan."
Demikian Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (30/6/2019).
Polisi telah memasang beton pembatas jalan atau movable concrete barrier (MCB) sebagai tanda peringatan penutupan ruas jalan di sekitar KPU.
Baca: Live Streaming Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, KPU Gelar Rapat Pleno Pukul 15.30 WIB
Baca: Jokowi-Maruf Ditetapkan Presiden dan Wapres Hari Ini, KPU Undang Prabowo-Sandi
"Pemasangan MCB dilakukan sejak Sabtu pukul 22.30 hingga 03.40 pagi ini," ungkap Nasir.
KPU akan menetapkan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hari ini.
Pleno penetapan rencananya akan berlangsung di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, mulai pukul 15.30 WIB.
"Kami akan selenggarakan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada hari Minggu tanggal 30 Juni di kantor KPU RI pukul 15.30 WIB."
Demikian Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Tercatat sebanyak 10.000 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemprov DKI disiagakan untuk mengamankan kantor KPU.
Adapun, jadwal sidang pleno penetapan presiden dan wapres terpilih dibuat setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak permohonan pasangan calon presiden dan wapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Permohonan tersebut di antaranya meminta MK menetapkan terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilpres 2019.
Selain itu juga meminta MK membatalkan hasil penghitungan suara yang ditetapkan KPU.